Presiden Jokowi Lantik Laksamana Yudo Margono Jadi Panglima TNI Baru

0
383

Jakarta, Malanesianews, – Laksamana Yudo Margono dilantik dan diambil sumpah menjadi Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) Pada Senin (19/12/2022), di Istana Negara, Jakarta.

Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 91/TNI Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima Tentara Nasional Indonesia yang ditetapkan di Jakarta tanggal 19 Desember 2022.

“Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Yudo mengucapkan penggalan sumpah jabatan yang didiktekan oleh Presiden.

Yudo juga berjanji akan menjalankan tugas serta menjunjung tinggi etika jabatan sebagai panglima TNI.

“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit,” kata Yudo.

Prosesi selanjutnya adalah penanggalan dan penyematan tanda pangkat dan jabatan serta penyerahan tongkat komando panglima TNI kepada Yudo Margono.

Turut hadir dalam pelantikan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Ketua DPR Puan Maharani, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Sebelumnya, pada Rapat Paripurna, Senin (13/12/2022), DPR menyetujui Yudo Margono, yang sebelumnya menjabat Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal), untuk menjadi panglima TNI. Yudo menggantikan pendahulunya Jenderal TNI Andika Perkasa yang memasuki masa purnatugas.

Artikulli paraprakKPU Telah Buka Pendaftaran PPS, Sampai Tanggal 27 Desember
Artikulli tjetërTenaga Ahli DPR RI : Hasil Rekrutmen PPD dan PPS Haruslah Mencerminkan Kualitas Pemilu 2024
WWW.MALANESIA.NEWS
Perubahan sosial budaya yang terjadi di masyarakat menandai bahwa kehidupan sosial sejatinya dinamis. Kita sebagai individu senantiasa mengalami perubahan baik secara fisik maupun intelektualitas. Begitu pula dengan kumpulan individu beserta pola interaksinya yang disebut dengan masyarakat. Masyarakat selalu menginginkan perkembangan kehidupan ke arah yang lebih baik, seperti halnya Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku yang hidup dalam satu Ikatan Hukum Adat yaitu Hukum Larvul Ngabal. Namun demikian Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku masih di hadapkan dengan masalah-masalah mendasar seperti Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi ,Sosial Budaya dan kesejahteraan umum lainnya Untuk mengangkat dan memperjuangkan hak-hak dasar di atas maka Saudara Baharudin Farawowan memprakarsai pembentukan Lembaga Sosial Kemasyrakatan , Wadah yang di beri nama YAYASAN LENTERA EVAV atau yang di singkat YANTE. Yayasan Lentera Evav (YANTE) kemudian di daftarkan pada Notaris dan PPAT Hengki Tengko,SH tanggal 4 Desember 2009 di Langgur Kabupaten Maluku Tenggara dengan Pendiri Herlinda dan Baharudin Farawowan di percayakan menjadi Ketua YANTE.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini