Pertamina Tambah 1,3 Juta Liter Minyak Tanah di Papua-Maluku Jelang Idul Fitri 1447 H

0
29

Jayapura, Malanesianews, – Guna menjamin ketersediaan energi masyarakat menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah, PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku mengucurkan tambahan pasokan minyak tanah bersubsidi sebanyak 1,3 juta liter. Langkah strategis berupa extra dropping ini telah dikoordinasikan secara intensif dengan pemerintah daerah setempat. Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Awan Raharjo, menegaskan bahwa penambahan ini bertujuan agar distribusi bahan bakar rumah tangga tersebut tepat sasaran dan mampu memenuhi lonjakan kebutuhan selama momentum Lebaran 2026.

Distribusi tambahan ini tersebar luas di berbagai titik strategis, mencakup wilayah Papua, Papua Barat Daya, Papua Barat, hingga Papua Tengah. Secara rinci, Provinsi Papua mendapatkan tambahan 130 ribu liter untuk wilayah Jayapura hingga Biak Numfor, sementara Papua Barat Daya memperoleh 125 ribu liter yang difokuskan pada area Sorong dan Raja Ampat. Selain itu, alokasi sebesar 50 ribu liter disalurkan ke Kaimana dan Fakfak di Papua Barat, serta 64 ribu liter dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Mimika, Nabire, dan Dogiyai di Papua Tengah.

Proses penyaluran pasokan ekstra ini dilakukan secara bertahap sejak 12 Maret hingga mendekati puncak Idul Fitri (sekitar H-3 atau H-2), menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan di lapangan. Pertamina memastikan bahwa ketahanan stok minyak tanah tetap aman di seluruh rantai distribusi, mulai dari terminal bahan bakar minyak (TBBM) hingga ke level agen dan pangkalan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pelayanan prima bagi warga di wilayah Papua dan Maluku yang masih sangat mengandalkan minyak tanah untuk keperluan dapur sehari-hari.

Di sisi lain, Pertamina memberikan peringatan keras kepada para penyalur agar tetap mematuhi regulasi harga yang berlaku. Seluruh penjual minyak tanah diwajibkan menjual komoditas bersubsidi ini sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah masing-masing. Pengawasan ketat akan terus dilakukan sepanjang bulan suci Ramadhan hingga hari raya guna mencegah terjadinya praktik spekulasi harga yang dapat memberatkan masyarakat di tengah suasana perayaan.