Pemerintah Kabupaten Jayapura Temukan Ribuan Kasus KTP Ganda

0
22
Kepala Disdukcapil Kabupaten Jayapura, Herald J. Berhitu.

Jayapura, Malanesianews –  Pemerintah Kabupaten Jayapura tengah menghadapi persoalan serius terkait kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ganda oleh ribuan warganya. Masalah ini terungkap setelah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jayapura melakukan pendataan dan verifikasi data kependudukan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Jayapura, Herald J. Berhitu, mengungkapkan bahwa banyak warga yang telah berpindah domisili ke Kabupaten Jayapura namun masih memiliki KTP dari daerah asal mereka. Hal ini menyebabkan data kependudukan mereka tercatat di dua tempat berbeda, yang berpotensi menimbulkan berbagai masalah administratif dan hukum.

“Banyak warga ditemukan memiliki KTP ganda. Mereka penduduk di Kabupaten Jayapura, tetapi masih juga memiliki KTP daerah lain asal mereka belum pindah. Ada data penduduknya di kita, tapi namanya masih ada di kabupaten lain maupun di provinsi lain sehingga ini berdampak terhadap pemilihan,” ujar Herald Berhitu.

Penyebab utama dari kepemilikan KTP ganda ini adalah ketidakpatuhan warga dalam melaporkan perpindahan domisili mereka. Banyak warga yang tidak mengurus surat pindah dari daerah asal mereka, sehingga data kependudukan mereka tetap tercatat di dua tempat.

“Seharusnya penduduk yang sudah pindah ke kabupaten ini tidak boleh memiliki dua KTP dan harus ada surat pindah bahwa penduduk tersebut sudah dilepas dari daerah asal pindahnya,” tegas Herald Berhitu.

Selain itu, kurangnya sosialisasi dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya melaporkan perubahan domisili juga menjadi faktor penyebab terjadinya kasus KTP ganda ini.

Kepemilikan KTP ganda tidak hanya melanggar peraturan perundang-undangan, tetapi juga dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, terutama dalam hal administrasi dan pelayanan publik. Data kependudukan yang tidak akurat dapat mempengaruhi perencanaan pembangunan, distribusi bantuan sosial, dan pelaksanaan pemilihan umum.

Selain itu, warga yang memiliki KTP ganda dapat mengalami kesulitan dalam mengakses layanan publik, seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, dan perbankan, karena data mereka tidak sinkron.

Untuk mengatasi masalah ini, Disdukcapil Kabupaten Jayapura telah melakukan berbagai upaya, termasuk pendataan ulang dan verifikasi data kependudukan. Pemerintah juga mengimbau kepada warga yang telah berpindah domisili untuk segera mengurus surat pindah dan melakukan perekaman data kependudukan di tempat domisili baru mereka.

“Kami menghimbau kepada penduduk yang pindah ke Kabupaten Jayapura agar membawa surat pindah dari daerah asal pindah sehingga tidak terjadi KTP ganda. Selain itu juga, penduduk dalam sekali lima tahun harus melaporkan data penduduknya untuk dilakukan perubahan baru,” ujar Herald Berhitu.

Pemerintah Kabupaten Jayapura juga berencana untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya melaporkan perubahan domisili dan melakukan perekaman data kependudukan secara tepat waktu.

Kasus KTP ganda yang terjadi di Kabupaten Jayapura menunjukkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga keakuratan data kependudukan. Masyarakat diharapkan dapat proaktif dalam melaporkan setiap perubahan data pribadi mereka, termasuk perpindahan domisili, agar data kependudukan yang tercatat di Disdukcapil selalu akurat dan up-to-date.

Dengan data kependudukan yang akurat, pemerintah dapat merencanakan dan melaksanakan program-program pembangunan dengan lebih efektif dan efisien, serta memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan hak dan pelayanan yang sesuai.

Masalah kepemilikan KTP ganda di Kabupaten Jayapura merupakan tantangan serius yang harus segera ditangani. Diperlukan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat untuk memastikan bahwa setiap warga memiliki data kependudukan yang akurat dan tidak ganda. Dengan demikian, berbagai program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini