Jayapura, Malanesianews – Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kabupaten Jayapura dari jalur pengangkatan atau jalur Otonomi Khusus (Otsus) direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Juni 2025. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Jayapura, Yunus Wonda, saat menghadiri kegiatan pengukuhan dan pelantikan Tim Penggerak PKK serta Tim Pembina Posyandu di Aula Lantai Dua Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani.
Menurut Wonda, proses pelantikan sempat tertunda karena menunggu putusan pengadilan terkait sengketa hasil seleksi anggota jalur Otsus. Setelah putusan tersebut keluar, ia langsung menyampaikan informasi secara lisan kepada Pj Gubernur Papua agar proses penerbitan Surat Keputusan (SK) bisa segera diproses.
“Begitu putusan kemarin terakhir, saya sudah kirim secara lisan ke beliau (Pj Gubernur Papua). Beliau sampaikan kalau sudah ada putusan, langsung kirim supaya dibuat SK. Jadi pelantikan akan dilakukan bulan depan,” ujar Wonda.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Panitia Seleksi (Pansel) Kabupaten Jayapura atas kerja kerasnya dalam menyelenggarakan proses seleksi anggota DPRK jalur Otsus. Meski sempat muncul dinamika berupa penolakan terhadap hasil seleksi, Wonda menilai hal itu merupakan hal yang wajar dalam proses demokrasi.
“Dinamika itu biasa, ada yang puas dan tidak. Tetapi kita harus hormati proses yang sudah berjalan. Hari ini sudah selesai, surat saya sudah ditandatangani dan sudah dikirim, jadi kami tinggal menunggu SK dari Gubernur,” jelasnya.
Terkait dinamika perebutan kursi pengangkatan, Wonda menyarankan agar ke depan keterwakilan anggota dewan dari jalur Otsus lebih mempertimbangkan wilayah yang belum memiliki keterwakilan di DPRK. Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga rasa keadilan antar daerah pemilihan di Kabupaten Jayapura.
“Ini hanya pikiran saya, ke depan supaya jangan sudah ada perwakilan politik ditambah lagi pengangkatan. Kasihlah tempat lain yang tidak ada. Karena DPR itu memperjuangkan daerah pemilihan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa proses pengangkatan anggota DPRK dari jalur Otsus menyangkut persoalan perasaan dan identitas masyarakat adat, sehingga perlu dibicarakan dengan tokoh-tokoh adat di wilayah tersebut.
“Jalur pengangkatan ini bicara soal perasaan, sehingga harus dibicarakan dengan ondofolo, ondoafi, dan konselo,” tutup Wonda.