Patih Gaja Mada,Soekarno Dan POLRI

0
806
Jakarta,Malanesianews, Gajah Mada merupakan patih dari Kerajaan Majapahit yang terkenal dengan Sumpah Palapa. Dari Sumpah Palapa tersebut Gajah Mada berjuang untuk mempersatukan Nusantara. Namanya dihormati dan dikenang sepanjang masa atas jasa yang dilakukannya. Pada masa itu patih Gajah Mada membentuk pasukan pengamanan yang disebut dengan Bhayangkara yang bertugas melindungi raja dan kerajaan. Setelah babak kerjaan Majapahit berakhir masuklah Indonesia pada Era kolonial Belanda, pembentukan pasukan keamanan diawali oleh membentukan pasukan-pasukan jaga yang diambil dari orang-orang pribumi untuk menjaga aset dan kekayaan orang-orang Eropa di Hindia Belanda pada waktu itu. Pada tahun 1867 sejumlah warga Eropa di Semarang, merekrut 78 orang pribumi untuk menjaga keamanan mereka dari sinilah cikal bakal Polri di lahirkan.Pada masa Hindia Belanda terdapat bermacam-macam bentuk kepolisian, seperti veld politie (polisi lapangan), stands politie (polisi kota), cultur politie (polisi pertanian), bestuurs politie (polisi pamong praja), dan lain-lain. Tepat pada 17 agustus 1945 ketika soekarno-hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia , secara resmi Kepolisian menjadi lembaga Indonesia yang merdeka.Kemudian pada 19 agustus 1945 Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia membentuk Badan Kepolisian Negara atau BKN. Menyusul pembentukan tersebut adalah pelantikan R.S Soekanto Tjokrodiatmodjo sebagai Kepala Kepolisian Negara (KKN) langsung oleh presiden Soekarno. Pada awalnya kepolisian hanya bertanggung jawab mengenai masalah administrasi dan Jaksa Agung yang mengurus perihal operasionalnya. Cakupannya masih berada di lingkungan Kementerian dalam Negeri bernama Djawatan Kepolisian Negara. Pada tanggal 1 juli 1946 Djawatan Kepolisian Negara bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri sesuai Penetapan Pemerintah no. 11/S.D Th. 1946. Inilah yang menjadi asal mula peringatan hari bhayangkara setiap tahunnya hingga kini. Selamat memperingati Hari Bhayangkara Ke 75 Tahun 2021 , Polri Pelindung dan Pengayom Rakyat Indonesia Jakarta, 1 Juli 2021 Penulis Bahar Farawowan
Artikulli paraprakPresiden Jokowi Sebut Industri Ekonomi Digital Dapat Capai 18% PDB Indonesia Pada 2030
Artikulli tjetërKemenkes Rilis Peta Sebaran Covid-19 Di Indonesia Per 1 Juli 2021
WWW.MALANESIA.NEWS
Perubahan sosial budaya yang terjadi di masyarakat menandai bahwa kehidupan sosial sejatinya dinamis. Kita sebagai individu senantiasa mengalami perubahan baik secara fisik maupun intelektualitas. Begitu pula dengan kumpulan individu beserta pola interaksinya yang disebut dengan masyarakat. Masyarakat selalu menginginkan perkembangan kehidupan ke arah yang lebih baik, seperti halnya Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku yang hidup dalam satu Ikatan Hukum Adat yaitu Hukum Larvul Ngabal. Namun demikian Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku masih di hadapkan dengan masalah-masalah mendasar seperti Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi ,Sosial Budaya dan kesejahteraan umum lainnya Untuk mengangkat dan memperjuangkan hak-hak dasar di atas maka Saudara Baharudin Farawowan memprakarsai pembentukan Lembaga Sosial Kemasyrakatan , Wadah yang di beri nama YAYASAN LENTERA EVAV atau yang di singkat YANTE. Yayasan Lentera Evav (YANTE) kemudian di daftarkan pada Notaris dan PPAT Hengki Tengko,SH tanggal 4 Desember 2009 di Langgur Kabupaten Maluku Tenggara dengan Pendiri Herlinda dan Baharudin Farawowan di percayakan menjadi Ketua YANTE.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini