Jayapura, Malanesianews, – Panitia Khusus (Pansus) DPR Papua resmi memulai pembahasan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Papua Tahun 2025–2030 melalui rapat koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Selasa (3/2/2026). Pertemuan yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPR Papua, Herlin Beatrix M. Monim, bersama Wakil Ketua Pansus, Benhur Yudha Wally, ini berfokus pada penyelarasan pemahaman mengenai arah kebijakan pembangunan daerah. Langkah ini diambil untuk memastikan visi dan misi Gubernur serta Wakil Gubernur Papua terpilih dapat diimplementasikan secara konkret ke dalam sasaran dan program kerja pemerintah selama lima tahun ke depan.
Dalam forum tersebut, legislatif menyoroti pentingnya keakuratan data pembangunan, terutama pada indikator krusial di sektor kesehatan seperti angka stunting serta kematian ibu dan anak. Pansus menemukan adanya ketidaksinkronan data antara dokumen rancangan dengan realitas di lapangan yang dimiliki OPD. DPR Papua menekankan bahwa penggunaan data yang valid dan mutakhir sangat diperlukan agar capaian pembangunan dapat diukur secara jelas, serta mencegah tumpang tindih kebijakan yang justru dapat menghambat efektivitas program di tengah masyarakat.
Terkait prosedur administrasi, pihak legislatif menyatakan dapat menerima keterlambatan penyerahan dokumen Ranwal RPJMD yang melebihi batas 40 hari pasca-pelantikan kepala daerah definitif. Penjelasan resmi dan permohonan maaf dari pihak eksekutif dianggap rasional mengingat perlunya waktu tambahan untuk menjabarkan visi-misi ke dalam rencana teknis. Meski demikian, Pansus berkomitmen untuk melakukan pembahasan secara maraton agar dokumen ini dapat ditetapkan tepat waktu, mengingat batas maksimal penetapan RPJMD adalah enam bulan setelah pelantikan.
Selain aspek data dan waktu, aspek fiskal menjadi perhatian utama dalam pembahasan ini agar program-program besar yang direncanakan tetap selaras dengan kemampuan anggaran daerah. DPR Papua mendorong agar program prioritas disusun secara realistis berdasarkan kondisi keuangan provinsi serta tetap memberikan proteksi terhadap kepentingan Orang Asli Papua (OAP). Setelah penyamaan persepsi ini tuntas, Ranwal RPJMD direncanakan akan segera disepakati melalui nota kesepakatan untuk kemudian dibawa ke rapat paripurna DPR Papua guna mendapatkan pengesahan lebih lanjut.



