Jayapura, Malanesianews – Podcast Rumah Suara Torang kembali hadir menyapa masyarakat Papua, khususnya di wilayah Tabi dan Saireri, dengan menghadirkan narasumber istimewa: Lidia M. Mokay, Mantan Ketua KPU Kab. Jayapura. Dalam perbincangan yang dipandu oleh Dr. Baharudin Farawowan, S.H., M.H., CMLC, selaku CEO dan Founder Rumah Suara Torang, Lidia menceritakan kisahnya saat menjabat jadi Ketua KPU Kab. Jayapura serta alasan mendukung BTM-CK.
Lidia menceritakan pengalaman sebagai Pemimpin KPU Kabupaten Jayapura bahwa “KPU sebagai Penyelenggara hanya melaksanakan Aturan Undang-Undang dan tidak lebih. Karena patokan kita sebagai Penyelenggara KPU itu hanya Aturan Undang-Undang. Apa yang sudah diperintahkan itu yang kita kerjakan dan Jangan buat Aturan baru lagi karena pasti akan membuat masalah”.
Ia juga menyoroti Pilkada Provinsi Papua 2024 yang cukup banyak kendala dan kendala tersebut yang membuat akhirnya sampai ke Mahkamah Konstitusi dan diputuskan Pemungutan Suara Ulang Pilgub Provinsi Papua “Secara keseluruhan sebenarnya letak letak kesalahan itu ada pada Penyelenggara (KPU & Bawaslu Provinsi Papua)”
“Saya tidak terima dengan Putusan MK karena sangat tidak memikirkan semua hal yang akan terjadi setelah putusan yang mereka keluarkan. Karena apa? banyak pihak yang dirugikan termasuk Suara Rakyat, Uang Rakyat, Waktu, dan Tenaga. Jadi ini lembaga yang besar, lembaga negara tertinggi, tetapi dia tidak mau memikir konsekuensi dari apa yang dia putuskan hari itu. seperti sekarang terjadi uang dari mana mau dilakukan PSU ?”
Saat kepemimpinan Lidia sebagai Ketua KPUD Kabupaten Jayapura sempat menjadi Sorotan (Viral) karena terjadi dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah Se-Indonesia. Seluruh Camat atau Kepala Distrik terlibat secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif. Pada saat itu 19 Kepala Distrik ditangkap, ditahan dan kemudian menjadi Tersangka karena Politik Praktis.
“Waktu Saya Ketua KPU Kabupaten Jayapura Secara terbuka transparansi saya sudah sampaikan bahwa ASN tidak boleh terlibat dengan partai politik atau semua gerakan yang berbawa politik. Kalian tidak boleh ikut di dalamnya Karena harus netral. Tetapi ternyata di lapangan pada saat tahapan itu berlangsung sangat berbeda kepala-kepala distrik ini itu terlibat Jadi saya karena sudah lihat situasi seperti itu, saya terang-terangan bicara ke publik. Saya bilang tidak boleh. ASN harus netral. Tetapi ini tidak. Saya dapat foto yang beredar. Kepala distrik 19 ini kumpul foto bersama dengan Calon Bupati akhirnya Saya memberitahu Bawaslu bahwa ini ada gerakan-gerakan yang seperti ini. Bagaimana kira-kira? Akhirnya Bawaslu juga bergerak. kami bergerak dan pada saat itu bersama Tangkap Kepala Distrik yang Terlibat Politik Praktis”
Diakhir Sesi Lidia sebagai Aktivis Perempuan di Tanah Tabi dan Saireri Memilih BTM-CK karena melihat sosok figur BTM-CK beliau berdua ini pas sekali untuk memimpin Provinsi Papua. Karena Latar belakang mereka itu memang sudah memang orang pemerintahan. Dan mereka tahu persis birokrasi seperti apa nanti ke depan.
Dalam Closing Statement Lidia mengajak Semua Masyarakat yang berdomisili di atas Tanah Tabi dan Saireri supaya jangan salah pilih dan ayo sehari saja kita datang ke TPS untuk menentukan waktu kita 5 Tahun ke depan. Jadi mari kita berikan hak suara kita kepada orang yang kita percayakan benar.