Jakarta, Malanesianews, – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah resmi melantik Agustinus Tutupahar sebagai Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota KPU Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. Prosesi pengambilan sumpah dan janji jabatan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan posisi anggota KPU di wilayah tersebut guna menjalankan sisa masa jabatan periode 2024-2029. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, sebagai langkah formal dalam memperkuat struktur organisasi penyelenggara pemilu di tingkat daerah.

Pelaksanaan acara berlangsung secara khidmat pada hari Selasa, 3 Maret 2026, yang dimulai tepat pukul 09.00 WIB. Mengingat efisiensi koordinasi antarwilayah, prosesi pelantikan ini diselenggarakan melalui sambungan teleconference. Meskipun dilakukan secara daring melalui koneksi ke Kantor KPU Provinsi Papua Tengah, seluruh tahapan pelantikan berjalan lancar sesuai dengan protokol kedinasan yang telah ditetapkan oleh KPU Republik Indonesia.

Pelantikan Agustinus Tutupahar ini dilakukan bersamaan dengan tiga anggota PAW lainnya dari berbagai daerah. Selain Kabupaten Mimika, Ketua KPU RI juga melantik Haris Padila untuk KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir (Sumatra Selatan), Hengky Mohari untuk KPU Kota Tanjungpinang (Kepulauan Riau), Panus Telenggen untuk KPU Kabupaten Puncak (Papua Tengah), serta Ferdy Tebai untuk KPU Kabupaten Nabire (Papua Tengah). Kehadiran para anggota baru ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan profesionalisme kerja kolektif KPU di masing-masing wilayah dalam mengawal agenda demokrasi Indonesia.



