KPU RI Lantik Pascal Marcel Norotouw sebagai Anggota PAW KPU Provinsi Papua

0
92

Jayapura, Malanesianews,- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah melaksanakan agenda Pengambilan Sumpah dan Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota KPU Provinsi Papua. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 6 Februari 2026 ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU RI. Acara ini diselenggarakan secara resmi sebagai bagian dari prosedur organisasi dalam mengisi kekosongan jabatan anggota komisioner.

Adapun pejabat yang dilantik dalam mekanisme PAW ini adalah Pascal Marcel Norotouw. Melalui prosesi tersebut, beliau secara resmi mulai mengemban tugas sebagai Anggota KPU Provinsi Papua untuk sisa masa jabatan periode 2023–2028. Pengambilan sumpah dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku bagi penyelenggara pemilu.

Secara teknis, pelantikan ini bertujuan untuk memastikan struktur kelembagaan KPU Provinsi Papua tetap lengkap dan berfungsi secara maksimal. Dengan terpenuhinya kuota anggota komisioner, diharapkan seluruh proses administrasi dan koordinasi dalam lingkup kerja KPU di wilayah Papua dapat berjalan sesuai dengan tata kelola yang telah ditetapkan.

Melalui langkah ini, KPU RI berharap kinerja kolektif kelembagaan dalam mendukung penyelenggaraan tahap-tahap pemilu dan pemilihan di Provinsi Papua dapat terus terjaga. Hal ini penting guna memastikan seluruh prinsip demokrasi serta azas penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil dapat terlaksana dengan baik di tingkat daerah.