Kepastian Pemekaran Papua Utara: RUU DOB Saereri di Prolegnas 2025

0
38

Jayapura, Malanesianews, – Aspirasi pembentukan Provinsi Papua Utara sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) telah menunjukkan kemajuan signifikan setelah resmi dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Pembentukan Provinsi Papua Utara tahun 2025. Langkah ini menegaskan keseriusan Pemerintah Pusat dan daerah dalam menanggapi desakan dari masyarakat di wilayah adat Saereri. Kabar penting ini dikonfirmasi langsung oleh Ketua Asosiasi Bupati wilayah adat Saereri, Markus Octovianus Mansnembra, pada Sabtu (15/11) di Biak, menandai tonggak sejarah dalam upaya pemekaran ini.

Wilayah adat Saereri, yang secara geografis merupakan gugusan kepulauan strategis di Papua, meliputi empat kabupaten: Biak Numfor, Supiori, Yapen Kepulauan, dan Waropen. Karakteristik kepulauan ini sering menimbulkan tantangan dalam pemerataan pembangunan dan jangkauan layanan pemerintahan. Untuk mengatasi isu ini, para kepala daerah telah serius menindaklanjuti aspirasi tersebut, yang puncaknya adalah penandatanganan pernyataan sikap bersama. Dokumen ini mengikat para bupati, wakil bupati, ketua DPRK, dan tokoh masyarakat setempat untuk bersatu padu mengawal perjuangan pembentukan provinsi baru.

Tujuan utama dari pemekaran ini adalah untuk mendekatkan layanan publik dan mempercepat pembangunan di daerah tersebut. Bupati Markus Octovianus Mansnembra, yang juga Bupati Biak, menekankan bahwa melalui DOB Papua Utara, pemerintah berharap dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat secara signifikan. Visi ini didukung oleh berbagai pihak, termasuk anggota legislatif seperti Joy Peggy Kafiar dari Fraksi PDI Perjuangan DPR Kabupaten Biak Numfor, yang mendorong percepatan realisasi aspirasi ini sebagai peluang untuk menciptakan lapangan kerja bagi Orang Asli Papua (OAP).

Perjuangan mewujudkan Papua Utara membutuhkan dukungan penuh dari lembaga legislatif, khususnya DPRK, dan seluruh elemen masyarakat. Kolaborasi ini krusial untuk memastikan proses pengawalan aspirasi berjalan lancar dan DOB dapat segera terwujud. Adanya Provinsi Papua Utara diharapkan menjadi solusi strategis untuk tantangan pembangunan di daerah kepulauan, menjamin pemerataan dan peningkatan kualitas hidup bagi warga di wilayah adat Saereri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini