Jayapura, Malanesianews, – Kementerian Sosial (Kemensos) RI resmi mengucurkan dana sebesar Rp147,7 miliar untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama tahun 2026 di Provinsi Papua. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan sosial bagi kelompok masyarakat yang berada pada tingkat ekonomi terendah, khususnya mereka yang masuk dalam kategori desil satu hingga lima. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Kepala BBPPKS Regional VI Jayapura, John Mampioper, di Kantor Pos Sentani pada Rabu (4/3).
Sebanyak 185.362 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) tercatat sebagai penerima bantuan pada periode ini. John Mampioper menekankan pentingnya penggunaan dana bantuan tersebut secara bijak guna memenuhi kebutuhan pangan dan kebutuhan pokok rumah tangga sehari-hari. Pihak Kemensos juga memberikan apresiasi kepada PT Pos Indonesia Cabang Jayapura atas kerja samanya dalam mendistribusikan bantuan hingga ke tangan warga di Kabupaten Jayapura.
Proses penyaluran bantuan ini mengacu pada data kependudukan yang diusulkan secara berjenjang, mulai dari perangkat kampung hingga tingkat provinsi. Untuk memastikan program ini berjalan efektif, pemerintah daerah diminta untuk terus melakukan pembaruan data penerima manfaat secara berkala. Validitas data di tingkat akar rumput menjadi kunci utama agar subsidi pemerintah tidak salah sasaran dan benar-benar menjangkau warga yang paling membutuhkan.
Upaya perbaikan data ini juga sejalan dengan amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 mengenai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional. Dengan adanya integrasi data tunggal tersebut, diharapkan seluruh bantuan sosial ke depannya memiliki akurasi yang lebih tinggi. Pemerintah daerah memegang peranan vital dalam memverifikasi kondisi riil di lapangan agar setiap kebijakan jaring pengaman sosial dapat berdampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat Papua.



