Beranda Sosial Budaya Kini Kasus Positif Corona Di Indonesia Bertambah 9.905 Menjadi 4.319.175 kasus

Kini Kasus Positif Corona Di Indonesia Bertambah 9.905 Menjadi 4.319.175 kasus

0
Kini Kasus Positif Corona Di Indonesia Bertambah 9.905 Menjadi 4.319.175 kasus
Kondisi Bumi Dalam Pandemik Corona

Jakarta, Malanesianews, – Hingga Jumat (28/1),kasus baru positif corona di Indonesia semakin meninggi. jumlah yang terinfeksi terus bertambah. Oleh karena itu, jangan remehkan dan tetap taat protokol kesehatan.

Melansir data Satgas Covid-19, hingga Jumat (28/1) ada tambahan 9.905 kasus positif. Sehingga total menjadi 4.319.175 kasus positif Corona.

Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus Corona bertambah 2.028 orang sehingga menjadi sebanyak 4.131.333 orang. Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat virus Corona di Indonesia bertambah 7 orang menjadi sebanyak 144.268 orang.

Jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia mencapai 43.574 kasus, bertambah 7.870 kasus dibanding sehari sebelumnya.

Pemerintah meminta masyarakat memiliki tanggung jawab yang tinggi dan kolektif untuk mematuhi protokol kesehatan. Karena untuk menekan wabah Corona, dimulai dari menekan angka penularan. Untuk itu, pemerintah menekankan pentingnya perilaku 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.

Berdasarkan banyak penelitian, rajin mencuci tangan bisa menurunkan risiko penularan virus, termasuk virus Corona sebesar 35%. Sementara memakai masker bisa mengurangi risiko penularan virus Corona hingga 45% kalau memakai masker kain. Sementara kalau menggunakan masker medis, risiko penularan berkurang hingga 75%.

Artikulli paraprak UNICEF Sebut Lebih 616 Juta Siswa Di Seluruh Dunia Masih Terdampak Penutupan Sekolah Akibat Covid-19
Artikulli tjetër Pemerintah Kini Mengubah Waktu Karantina Bagi PPLN Menjadi 5 Hari
Perubahan sosial budaya yang terjadi di masyarakat menandai bahwa kehidupan sosial sejatinya dinamis. Kita sebagai individu senantiasa mengalami perubahan baik secara fisik maupun intelektualitas. Begitu pula dengan kumpulan individu beserta pola interaksinya yang disebut dengan masyarakat. Masyarakat selalu menginginkan perkembangan kehidupan ke arah yang lebih baik, seperti halnya Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku yang hidup dalam satu Ikatan Hukum Adat yaitu Hukum Larvul Ngabal. Namun demikian Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku masih di hadapkan dengan masalah-masalah mendasar seperti Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi ,Sosial Budaya dan kesejahteraan umum lainnya Untuk mengangkat dan memperjuangkan hak-hak dasar di atas maka Saudara Baharudin Farawowan memprakarsai pembentukan Lembaga Sosial Kemasyrakatan , Wadah yang di beri nama YAYASAN LENTERA EVAV atau yang di singkat YANTE. Yayasan Lentera Evav (YANTE) kemudian di daftarkan pada Notaris dan PPAT Hengki Tengko,SH tanggal 4 Desember 2009 di Langgur Kabupaten Maluku Tenggara dengan Pendiri Herlinda dan Baharudin Farawowan di percayakan menjadi Ketua YANTE.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini