Jayapura, Malanesianews, – 100 hari kerja” merujuk pada periode awal pemerintahan, biasanya setelah pelantikan kepala daerah atau menteri, yang dijadikan fokus untuk menunjukkan kinerja dan komitmen dalam melaksanakan janji kampanye atau program kerja yang telah direncanakan.
Ini adalah masa untuk membangun kepercayaan publik dan menunjukkan efektivitas pemerintahan dalam menjawab janji kampanye Pilkada pada masyarakat seperti halnya yang sering di sampaikan BTM-CK dalam setiap kesempatan Kampanye PSU Pilgub Papua tentang komitmenya membentuk Daerah otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Utara.
Gubernur adalah wakil pemerintah pusat di daerah, Selain itu, Gubernur juga merupakan kepala daerah Provinsi.Kedudukan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dan kepala daerah Provinsi diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Maka BTM-CK saat terpilih sebagai Gubernur dan wakil Gubernur Provinsi Papua memiliki peran penting dalam proses pemekaran provinsi baru seperti Visi Misi BTM-CK pembentukan Daerah otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Utara . Menurut perundang-undangan Peran utama Gubernur adalah meliputi inisiasi, fasilitasi, dan pengawasan dalam proses pemekaran sebuah wilayah.
Gubernur Papua misalkan juga bertanggung jawab memastikan bahwa pemekaran dilakukan sesuai dengan Undang-undang otonomi khusus Papua dengan memperhatikan kepentingan masyarakat Kabupaten Biak Numfor,Supiori, Kep.Yapen dan Kabupaten Waropen yang nantinya akan tergabung menjadi Provinsi Papua Utara.
Menurut Undang-undang Gubernur Provinsi Papua dapat menjadi inisiator atau Fasilitator mengusulkan pemekaran Provinsi Papua Utara. Usulan ini didasarkan pada pertimbangan seperti ketimpangan pembangunan, luas wilayah yang tidak efektif, atau kondisi sosial budaya dan lain-lain maka hal ini yang menjadi nilai tertinggi BTM-CK memasukan dalam Program 100 hari kerja ,Skala Prioritas pembangunan.
BTM-CK sadar betul bahwa Manfaat 100 hari kerja adalah periode waktu yang digunakan untuk menunjukkan komitmen awal dalam kampanye Pilkada dan pencapaian target dalam sebuah pemerintahan .Dalam konteks BTM-CK, 100 hari kerja digunakan untuk mengukur semangat awal Pemerintahan baru Provinsi Papua Periode 2025-2030 serta untuk menunjukkan fokus pada program-program prioritas di antaranya Pembentukan Provinsi Papua Utara .
Jayapura, 25 Juni 2025
Penulis
Baharudin Farawowan
(Tenaga Ahli Ketua Pansus Otsus Papua DPR RI/DOB 4 Provinsi di Papua 2021)