Indonesia Telah Terbitkan 5.300 Izin Tambang, Antara Cuan dan Kerusakan Lingkungan

0
14

Jakarta, Malanesianews, – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa Indonesia kini menjadi salah satu negara dengan jumlah izin tambang terbanyak di dunia. Hingga 2025, tercatat sekitar 5.300 izin usaha pertambangan (IUP) telah diterbitkan, menunjukkan betapa masifnya aktivitas eksploitasi sumber daya alam di tanah air. Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Tri Winarno, menegaskan bahwa angka tersebut menggambarkan tingginya minat dan potensi sektor pertambangan nasional, namun juga menimbulkan pertanyaan besar: apakah pemerintah siap mengawasi seluruh izin itu dengan efektif?

Tri menjelaskan, pertumbuhan pesat sektor tambang mulai terlihat sejak 2006 hingga 2007, dan mencapai puncaknya pada produksi batu bara tahun 2024. Selain itu, komoditas nikel juga terus menunjukkan tren peningkatan. Namun, di balik geliat tersebut, muncul kekhawatiran terkait keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keselamatan lingkungan serta pekerja tambang. Ia mencontohkan praktik di Australia, di mana tambang yang mengalami kecelakaan bisa ditutup berbulan-bulan sampai keamanan benar-benar terjamin—sebuah kesadaran yang menurutnya masih perlu ditingkatkan di Indonesia.

Pemerintah, lanjut Tri, kini tengah melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan tambang melalui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Regulasi yang baru, yakni Peraturan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2025, menyederhanakan beberapa ketentuan agar proses administrasi lebih efisien. Meski demikian, tanggung jawab perusahaan dalam memastikan kepatuhan terhadap aturan lingkungan dan keselamatan tetap menjadi sorotan utama. Pertanyaannya, apakah penyederhanaan regulasi ini akan memperkuat kepatuhan atau justru membuka celah pengawasan?

Dengan jumlah izin tambang yang terus meningkat, pemerintah perlu lebih waspada terhadap risiko kerusakan lingkungan, konflik sosial, dan lemahnya penegakan hukum di lapangan. Lonjakan 5.300 izin ini bisa menjadi berkah bila dikelola dengan transparan dan berkelanjutan, namun juga dapat berubah menjadi ancaman jika hanya mengejar produksi tanpa memperhatikan keberlanjutan ekosistem. Kini, sorotan publik pun tertuju pada Kementerian ESDM: apakah mereka mampu memastikan setiap izin tambang membawa manfaat bagi bangsa, bukan hanya keuntungan bagi segelintir pihak?

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini