Ibu Hamil Meninggal Ditolak 4 RS: Gubernur Papua Minta Maaf, Direktur RS Dicopot

0
10

Jayapura, Malanesianews, – Tragedi memilukan menimpa Irene Sokoy, seorang ibu hamil dari Kampung Hobong, Sentani, Jayapura, yang meninggal dunia bersama bayi dalam kandungannya setelah diduga ditolak oleh empat rumah sakit di Kabupaten dan Kota Jayapura. Peristiwa yang terjadi pada Rabu, 12 November 2025, ini memicu kegaduhan dan kritik tajam terhadap buruknya standar pelayanan kesehatan di Papua. Korban yang membutuhkan penanganan darurat persalinan harus berpindah-pindah dari satu rumah sakit ke rumah sakit lain, termasuk RSUD Yowari, RS Dian Harapan, RS Abepura, dan RS Bhayangkara, dengan berbagai alasan penolakan mulai dari ketiadaan dokter spesialis hingga ruangan penuh dan permintaan uang muka.

Permintaan Maaf Gubernur dan Ancaman Pencopotan Jabatan
Menanggapi insiden yang menggemparkan tersebut, Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Dalam pernyataannya, Gubernur Fakhiri menyebut kejadian ini sebagai “kebodohan yang luar biasa” dari jajaran pemerintah di Papua. Beliau juga memastikan akan mengambil langkah tegas untuk mengevaluasi total dan membenahi tata kelola serta standar pelayanan medis di seluruh rumah sakit provinsi.

Sanksi Tegas dan Evaluasi Menyeluruh
Sebagai bentuk pertanggungjawaban dan komitmen untuk perbaikan, Gubernur Papua mencopot Direktur RSUD Yowari dan mengancam akan mencopot direktur rumah sakit lain yang terbukti lalai dalam memberikan pelayanan darurat. Tindakan ini merupakan respons atas temuan bahwa pelayanan kesehatan yang bersifat darurat tidak berjalan sebagaimana mestinya pada 12 November 2025. Keluarga korban sendiri sangat menyesalkan tidak adanya dokter yang bertugas dan permintaan biaya yang memberatkan di saat kondisi kritis, yang mereka yakini menjadi faktor utama kehilangan dua nyawa sekaligus.
Mendorong Perbaikan Sistem Kesehatan
Kasus meninggalnya Irene Sokoy pada 12 November 2025 menjadi alarm darurat dan pembelajaran berharga bagi pemerintah daerah. Gubernur Fakhiri menyatakan telah melaporkan kondisi ini langsung kepada Menteri Kesehatan dan meminta dukungan penuh pemerintah pusat untuk percepatan perbaikan sarana, prasarana, dan sumber daya manusia di fasilitas kesehatan Papua.

Diharapkan, dengan sanksi tegas dan evaluasi menyeluruh, kasus penolakan pasien, terutama dalam kondisi darurat, tidak akan terulang lagi, demi memastikan hak masyarakat Papua atas layanan kesehatan yang manusiawi dan nondiskriminatif terpenuhi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini