
Jakarta, Malanesianews, – PDI Perjuangan menutup rangkaian tiga hari Rakernas I tahun 2026 di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta Utara pada Senin (12/1). Terdapat 21 Poin rekomendasi eksternal diantaranya PDI Perjuangan menolak hukum jadi alat Kekuasaan.
PDI Perjuangan (PDIP) memberi perhatian serius terhadap kondisi demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia. Hasilnya, PDIP mendesak adanya reformasi sistem hukum yang berkeadilan guna memastikan hukum tidak lagi dijadikan alat politik oleh pihak mana pun.
PDI Perjuangan menegaskan bahwa peningkatan kualitas demokrasi Indonesia memerlukan pelaksanaan fungsi kontrol dan penyeimbang kekuasaan negara (checks and balances) secara kritis dan efektif melalui pelembagaan partai politik yang setara dan adil,”
PDI Perjuangan juga berkomitmen untuk melindungi suara rakyat dari kriminalisasi politik hukum yang tidak boleh dijadikan alat kekuasaan politik atau alat persaingan bisnis.
Praktik seperti ini harus ditolak karena merusak prinsip penegakan hukum. Penegakan hukum yang independen diharapkan mampu menjadi penyokong utama perwujudan keadilan dan kepastian hukum sebagai cita negara hukum.
Rakernas I PDI Perjuangan turut mendorong reformasi sistem politik nasional agar sejalan dengan sistem presidensial melalui sistem multi-partai sederhana.
Termasuk, pentingnya independensi para penegak hukum serta perbaikan norma hukum pidana yang selama ini dianggap multitafsir.
Hukum harus kembali pada ruh kemanusiaan yang beradab agar tercipta kepastian hukum yang hakiki, seluruh elemen bangsa untuk mencegah lahirnya otoritarian populis dengan menjaga cita-cita Reformasi, khususnya dalam pelembagaan kedaulatan rakyat, pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), penguatan peran pers yang bebas dan perlindungan suara-suara kritis Masyarakat sipil dari kriminalisasi politik hukum.
Jakarta, 12 Januari 2026
*Baharudin Farawowan*
_Wakil Ketua Bidang Politik dan Reformasih Sistim Hukum Nasional DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua_


