Beranda Papua Terkini FDS Ke-XIII 2023 Telah Berakhir, Ini Tanggapan Masyarakat

FDS Ke-XIII 2023 Telah Berakhir, Ini Tanggapan Masyarakat

0
FDS Ke-XIII 2023 Telah Berakhir, Ini Tanggapan Masyarakat

Jayapura, Malanesianews, – Festival Danau Sentani (FDS) Ke-XIII telah ditutup secara resmi pada Jum’at (7/7/2023).

Event yang berlangsung sejak 5-7 Juli 2023 ini, ditutup secara langsung oleh Plh Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun.

Meskipun sudah ditutup, ada banyak harapan dari para pengunjung FDS.

Seperti Rossa Khilaid, salah satu pengunjung mengatakan, FDS XIII 2023 sangat luar biasa.

Namun menurutnya, FDS XIII 2023 tak terlalu ramai seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Terutama suasana dan pilihan-pilihan sajian UMKM, yang tidak terlalu banyak,” kata Rossa.

Untuk itu, Rossa pun menyarankan, kedepan apabila FDS digelar lagi, perlu memperbanyak stan UMKM, dengan begitu, akan memancing lebih banyak pengunjung.

Sementara, Novelia Likar mengatakan, Festival Danau Sentani sangat luar bagus.

Menurutnya, melalui festival tersebut dapat menambah pengetahuan baru tentang budaya.

“Pastinya, FDS ini sangat bagus dan menyenangkan,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, bahwa festival bernuansa asli Papua ini harus dilaksanakan lebih lama.

“Jadi jangan dilaksanakan hanya tiga hari saja, tetapi kalau bisa satu minggu full, agar pengunjung dapat mengerti pentingnya pelestarian budaya,” jelasnya.

(AIS)

Artikulli paraprak DPRD Minta Pemkab Jayapura Segera Lakukan Sidang APBD P TA 2023
Artikulli tjetër 100 Anak Dari Tujuh Kabupaten se-Tanah Papua Duduk Bareng Jokowi
Perubahan sosial budaya yang terjadi di masyarakat menandai bahwa kehidupan sosial sejatinya dinamis. Kita sebagai individu senantiasa mengalami perubahan baik secara fisik maupun intelektualitas. Begitu pula dengan kumpulan individu beserta pola interaksinya yang disebut dengan masyarakat. Masyarakat selalu menginginkan perkembangan kehidupan ke arah yang lebih baik, seperti halnya Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku yang hidup dalam satu Ikatan Hukum Adat yaitu Hukum Larvul Ngabal. Namun demikian Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku masih di hadapkan dengan masalah-masalah mendasar seperti Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi ,Sosial Budaya dan kesejahteraan umum lainnya Untuk mengangkat dan memperjuangkan hak-hak dasar di atas maka Saudara Baharudin Farawowan memprakarsai pembentukan Lembaga Sosial Kemasyrakatan , Wadah yang di beri nama YAYASAN LENTERA EVAV atau yang di singkat YANTE. Yayasan Lentera Evav (YANTE) kemudian di daftarkan pada Notaris dan PPAT Hengki Tengko,SH tanggal 4 Desember 2009 di Langgur Kabupaten Maluku Tenggara dengan Pendiri Herlinda dan Baharudin Farawowan di percayakan menjadi Ketua YANTE.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini