Efisiensi Anggaran,Papua dalam tekanan Ganda

0
48
Ceo & Founder NPF Baharudin Farawowan saat diwawancara di Sekretariat NPF Sentani Kabupaten Jayapura (3 April 2026)

Jayapura, Malanesianews, – Kebijakan efisiensi anggaran nasional kini menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia, termasuk di tanah Papua. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa daerah harus mulai kreatif mencari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru guna menyeimbangkan neraca fiskal yang kian ketat.

Instruksi ini dipertegas melalui Surat Edaran Mendagri Nomor 800.1.5/3349/SJ yang berlaku efektif per 1 April 2026. Kebijakan ini merupakan turunan dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 serta mandat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (UU HKPD).

Dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen Jakarta baru-baru ini, Mendagri menekankan bahwa efisiensi belanja daerah bukan lagi pilihan, melainkan keharusan hukum guna menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Menanggapi hal tersebut, CEO & Founder New Papua Foundation (NPF), Baharudin Farawowan, menilai bahwa penerapan efisiensi di Papua memiliki kompleksitas yang berbeda dibandingkan daerah lain. Papua saat ini masih menghadapi “tekanan ganda” yang meliputi:

 * Ketergantungan yang sangat tinggi terhadap dana transfer pusat.

 * Tingginya biaya pembangunan akibat tantangan geografis.

 * Basis ekonomi lokal yang masih dalam tahap pengembangan.

“Mendorong peningkatan PAD secara cepat di Papua bukanlah solusi instan. Ada paradoks di sini: PAD sulit tumbuh signifikan ketika belanja pembangunan yang memicu perputaran ekonomi justru dipangkas,” ujar Baharudin saat diwawancarai di Sekretariat NPF Sentani Kabupaten Jayapura , Sabtu (4/4/2026).

Menurut analisisnya, efisiensi yang dilakukan tanpa perhitungan matang berisiko memperlambat program pembangunan strategis dan menurunkan kualitas pelayanan publik. Jika anggaran dikurangi sebelum fondasi PAD kuat, maka daerah akan terjepit dalam ruang fiskal yang sempit.

Baharudin menekankan bahwa situasi ini merupakan “Ujian Kepemimpinan” bagi para kepala daerah di Papua. Pemimpin daerah dituntut untuk:

 * Mengelola sisa anggaran secara efektif pada program prioritas.

 *Menciptakan inovasi sumber pendapatan daerah yang tidak membebani rakyat.

 * Menjaga ritme pembangunan agar tidak terhenti di tengah jalan.

Sebagai penutup, ia menyimpulkan bahwa PAD baru tidak akan mampu mengejar ketertinggalan pembangunan jika berdiri sendiri tanpa dukungan kebijakan afirmasi dari pemerintah pusat.

“Papua tidak hanya membutuhkan efisiensi, tetapi juga keadilan fiskal dan keberpihakan kebijakan. Tanpa itu, efisiensi justru berpotensi menjadi pembatas bagi kemajuan pembangunan di Papua,” pungkasnya.