DPRD Harap adanya Laboratorium Uji Mutu Pertanian di Maluku

0
871
Kantor DPRD Provinsi Maluku

Ambon, Malanesia News,– Komisi II DPRD Provinsi Maluku berharap, Laboratorium Uji Mutu pertanian bisa dibangun di Maluku, Karena menurut DPRD Komisi II selama ini Hasil Pertanian di Maluku akan di Uji di Makssar, Sulawesi Selatan

“Kalau tidak di makassar, atau diluar daerah maluku, karena memang maluku tidak memiliki Laboratorium Uji Mutu tersebut. Sehingga kami berharap, Masalah ini bisa menjadi perhatian Komisi IV DPR RI: harap Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Halimun Saulatu.

Selain itu, Anggota Komisi IV DPR RI Alien Mus juga mengaku selama ini Maluku dan Maluku Utara merupakan dua provinsi yang sangat mengharapkan Pasokan baahan pangan dari daerah lain.

“Memang Cabai, Tomat, Bawang Putih, Bawang Merah, telur, Beras, terus juga terkan yang lain seperti ayam dan sapi, menjadi atensi kami di Komisi IV” Ucap Komisi IV DPR RI Mus

Alien Mus juga menjelaskan bahwa dirinya pernah mengusulkan Kepada Menteri KKp dan Pertanian, agar bisa menggelar Rapat Bersama dengan Provinsi Maluku dan Maluku Utara

Menurut Alien Mus, selama ini Maluku dan Maluku Utara mendapatkan Pasokan Pangan dari Manado, Makassar, dan Surabaya maka dari itu beliau berpendapat jika Provinsi Maluku bisa Mandiri dalam menghasilkan Pangan maka Maluku Utara juga pasti bisa.

“Pertanyaan saya, apa bedanya tanah di Maluku dan Maluku Utara dengan Mandao, bagi Saya ini ada Diskriminasi karena mereka tidak mau kita maju. Saya menilai ada permainan di sini” Ungkap Alien Mus Kesal (DF)

Artikulli paraprakMenggunakan Dana Otsus, Pemkab Mappi teken Kerjasama dengan 4 Rumah Sakit
Artikulli tjetërBupati Yalimo Mendukung Kebijakan BPJN dalam rangka menutup sementara akses Jayapura – Wamena demi Perbaikan
WWW.MALANESIA.NEWS
Perubahan sosial budaya yang terjadi di masyarakat menandai bahwa kehidupan sosial sejatinya dinamis. Kita sebagai individu senantiasa mengalami perubahan baik secara fisik maupun intelektualitas. Begitu pula dengan kumpulan individu beserta pola interaksinya yang disebut dengan masyarakat. Masyarakat selalu menginginkan perkembangan kehidupan ke arah yang lebih baik, seperti halnya Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku yang hidup dalam satu Ikatan Hukum Adat yaitu Hukum Larvul Ngabal. Namun demikian Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku masih di hadapkan dengan masalah-masalah mendasar seperti Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi ,Sosial Budaya dan kesejahteraan umum lainnya Untuk mengangkat dan memperjuangkan hak-hak dasar di atas maka Saudara Baharudin Farawowan memprakarsai pembentukan Lembaga Sosial Kemasyrakatan , Wadah yang di beri nama YAYASAN LENTERA EVAV atau yang di singkat YANTE. Yayasan Lentera Evav (YANTE) kemudian di daftarkan pada Notaris dan PPAT Hengki Tengko,SH tanggal 4 Desember 2009 di Langgur Kabupaten Maluku Tenggara dengan Pendiri Herlinda dan Baharudin Farawowan di percayakan menjadi Ketua YANTE.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini