DPR Papua Prioritaskan Pelayanan Publik, Bahas Raperdasi APBD 2026 yang Defisit Rp239,1 Miliar

0
915

Jayapura,Malanesianews, – Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPR Papua) telah memulai pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperdasi APBD) Provinsi Papua untuk Tahun Anggaran 2026. Pembahasan ini diawali melalui Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPR Papua pada Rabu, 10 Desember 2025. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, dan dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan daerah, termasuk Gubernur Papua Matius D. Fakhiri, Wakil Gubernur Aryoko Rumaropen, pimpinan MRP, Pj Sekda, serta unsur Forkompimda.

Dalam pengantarnya, Ketua DPR Papua Denny Henrry Bonai menekankan bahwa pembahasan APBD ini adalah amanat konstitusi, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2018 dan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Denny meminta seluruh alat kelengkapan dewan—fraksi, komisi, dan Badan Anggaran—untuk bekerja secara optimal dan mencermati Raperdasi ini sebaik-baiknya. “Kami berharap… dapat memberikan persetujuan bersama demi peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat Papua tahun 2026,” ujarnya, mengingat waktu pembahasan yang terbatas dan pentingnya persetujuan bersama untuk kepentingan publik.

Sementara itu, Gubernur Papua Matius D. Fakhiri menyampaikan bahwa APBD 2026 menjadi instrumen penting untuk menjalankan visi Papua Cerah, yang merupakan tahun pertama pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 bertema “Percepatan Pembangunan Struktur Ekonomi yang Inklusif melalui Akselerasi Potensi Unggulan Daerah.” Gubernur mengakui adanya penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat, sehingga ia menekankan bahwa pengelolaan belanja harus dilakukan secara efektif, efisien, dan fokus pada prioritas layanan dasar. Gubernur Fakhiri secara khusus meminta agar pembahasan APBD 2026 diprioritaskan pada belanja Wajib, Program Strategis, dan peningkatan kualitas pelayanan pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur.

Berdasarkan struktur yang diajukan, Rancangan APBD 2026 direncanakan mengalami defisit sebesar Rp239,1 miliar, dengan total Pendapatan Daerah Rp2,03 triliun dan Belanja Daerah Rp2,27 triliun. Defisit ini direncanakan akan ditutup sepenuhnya melalui Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp249,1 miliar. Gubernur Fakhiri menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPR Papua dan berharap proses pembahasan Raperdasi ini dapat berjalan lancar hingga memperoleh persetujuan bersama sesuai ketentuan perundang-undangan.

Rincian Struktur Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Papua Tahun Anggaran 2026

A. Pendapatan Daerah – Rp2,03 Triliun

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp563,4 miliar

  • Pendapatan Transfer: Rp1,46 triliun

  • Lain-lain Pendapatan yang Sah: Rp2,1 miliar

B. Belanja Daerah – Rp2,27 Triliun

  • Belanja Operasi: Rp2,04 triliun

  • Belanja Modal: Rp81,4 miliar

  • Belanja Tidak Terduga: Rp10 miliar

  • Belanja Transfer: Rp138,6 miliar

C. Pembiayaan Daerah

  • Penerimaan Pembiayaan (SiLPA 2025): Rp249,1 miliar

  • Pengeluaran Pembiayaan: Rp10 miliar

  • Pembiayaan Netto: Rp239,1 miliar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini