Dalami Dugaan Suap Dana Penunjang Operasional 1,2 T, KPK Panggil Tiga Kepala Distrik Sentani Sebagai Saksi

0
29

Jayapura,Malanesianews, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap dana penunjang operasional di Pemerintah Provinsi Papua. Untuk kepentingan penyidikan, hari ini, KPK memanggil tiga Kepala Distrik di Papua untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan informasi ini, menyebutkan bahwa pemeriksaan dilakukan di Polda Papua. Ketiga Kepala Distrik yang dipanggil adalah YCS (Kepala Distrik Sentani Barat), MGD (Kepala Distrik Sentani), dan ESL (Kepala Distrik Sentani Timur). Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka adalah Yance Samonsabra, Margaretha Debby, dan Eslie Suangbubaro.

Tidak hanya para Kepala Distrik, KPK juga memanggil lima individu lainnya untuk memberikan kesaksian terkait kasus tersebut. Para saksi lain yang dipanggil antara lain ORP selaku Relationship Manager Credit Remedial Bank Papua, dan GGS yang merupakan ASN atau Fungsional Pengadaan pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Papua. Selain itu, ada juga WLD (Asisten Manajer Monitoring dan Pelaporan Bank Papua), RYS (Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Jayapura), serta seorang wiraswasta berinisial ARS.

Kasus ini berpusat pada dugaan suap terkait dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala dan wakil kepala daerah Provinsi Papua untuk periode 2020 hingga 2022. KPK sebelumnya, pada 11 Juni 2025, telah mengungkapkan besarnya kerugian keuangan negara yang timbul dari kasus ini, yaitu mencapai nilai fantastis, Rp1,2 triliun. Penyelidikan ini menunjukkan keseriusan KPK dalam mengusut tuntas penyalahgunaan wewenang di daerah.

Dalam perkembangan kasus sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua Dius Enumbi sebagai tersangka. Kasus ini juga sempat menjerat mantan Gubernur Papua Lukas Enembe; namun, status tersangka yang bersangkutan telah gugur menyusul meninggalnya Lukas Enembe pada 26 Desember 2023. Pemanggilan saksi-saksi ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk merampungkan berkas perkara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini