Biak Numfor Serap 70 Persen Dana Otsus Papua 2025, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Utama

0
27

Jayapura, Malanesianews, – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, telah menerima dana transfer dari kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2025 sebesar Rp137,3 miliar hingga 20 Oktober 2025. Jumlah tersebut setara dengan 70 persen dari total pagu sebesar Rp183,1 miliar. Dari dana yang telah diterima, realisasi penyerapan mencapai Rp72,6 miliar yang disalurkan kepada 43 organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola dana Otsus.

Untuk Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) yang bersumber dari Otsus, Pemkab Biak Numfor telah menyalurkan sebesar Rp8,4 miliar hingga 20 Oktober 2025. Rincian alokasi mencakup Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar Rp9,8 miliar serta Dinas Perhubungan sebesar Rp1,4 miliar. Pemerintah daerah menargetkan agar seluruh sisa DTI dapat terserap sepenuhnya sebelum akhir tahun anggaran.

Serapan terbesar dana Otsus tahun 2025 hingga Oktober tercatat pada sektor pendidikan dengan realisasi sebesar Rp17,9 miliar dari total pagu Rp30,3 miliar. Disusul oleh RSUD Biak dengan serapan Rp13,5 miliar, Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Biak sebesar Rp6,8 miliar, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung sebesar Rp3 miliar.

Dana Otsus di Kabupaten Biak Numfor digunakan untuk mendukung berbagai program prioritas daerah, antara lain peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat asli Papua, pembangunan infrastruktur dasar, serta ketahanan pangan di tingkat distrik. Pemerintah daerah juga memastikan pengawasan dan evaluasi penyaluran dana dilakukan secara ketat agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini