Jayapura, Malanesianews – Memasuki minggu tenang PSU Pilgub Papua 6 Agustus 2025, beredar luas di media sosial tangkapan layar platform TikTok atas nama akun @agappa08 yang dengan sengaja memposting data kesehatan seolah-olah milik Benhur Tomi Mano, calon Gubernur Papua, yang terindikasi tertular HIV melalui unggahan pada tanggal 29 Juli 2025.
Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua pada hari Kamis, 30 Agustus 2024, telah menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Umum Dok 2 Jayapura. Para calon saat itu diwajibkan mengikuti serangkaian pemeriksaan kesehatan yang terdiri dari 15 item pemeriksaan.
Menanggapi hal ini, Ketua Tim Hukum BTM-CK, Baharudin Farawowan, mengecam keras penyebaran berita bohong ini. Ia menegaskan bahwa Benhur Tomi Mano (BTM) dinyatakan sehat jasmani dan rohani sesuai hasil pemeriksaan kesehatan lengkap oleh RSUD Jayapura, rumah sakit yang ditentukan oleh KPU Provinsi Papua.
Pemeriksaan kesehatan Benhur Tomi Mano (BTM) bersama pendampingnya dilaksanakan di RS Umum Dok 2 Jayapura, yang telah ditunjuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai rumah sakit resmi untuk pelaksanaan tes kesehatan. Ia dinyatakan sehat jasmani dan rohani, ujar Baharudin Farawowan.
Ia pun menegaskan bahwa saat itu terdapat 15 item pemeriksaan kesehatan, di antaranya pemeriksaan fisik umum seperti tekanan darah, denyut nadi, dan kondisi umum tubuh. Juga termasuk pemeriksaan jantung, urin, mata, gigi, dan saraf.
Setelah pemeriksaan kesehatan, pada tanggal 4 September 2025, Direktur RSUD Jayapura menyerahkan hasil pemeriksaan kepada KPU Papua yang menyatakan seluruh pasangan calon memenuhi syarat sehat jasmani dan rohani, termasuk Benhur Tomi Mano (BTM), ungkap Baharudin.
Farawowan menegaskan pihaknya akan menempuh jalur hukum terhadap penyebar berita bohong (hoaks) dan fitnah yang dilakukan oleh akun @agappa08, serta siapa pun yang turut menyebarkannya di media sosial. Mereka dapat dikenakan sanksi pidana, baik berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) maupun Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).