Baharudin Farawowan : Kenggotaan Komisi Reformasi Polri Kurang Reformis

0
21
Ceo & Founder BF Law Firm Jakarta Baharudin Farawowan

Jakarta,Malanesianews, – Presiden Prabowo Subianto membentuk dan melantik Komisi Reformasi Polri di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025).

Jimly Asshiddiqie ditunjuk menjadi ketua merangkap anggota dalam komisi tersebut. Adapun keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditetapkan pada 7 November 2025. Usai pembacaan Keppres, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para pejabat yang dilantik.

CEO & Founder BF Law Firm, Baharudin Farawowan, saat dimintai tanggapannya di kantornya, Jakarta (10/11/2025), terkait keanggotaan Komisi Reformasi Polri, mengatakan bahwa komisi reformasi Polri bentukan Presiden kurang mencerminkan nuansa reformis dan lebih didominasi wajah-wajah lama, yaitu mantan anggota Polri serta perwakilan unsur pemerintah.

Reformasi kultural adalah perubahan yang mendasar bagi kinerja dan citra Polri di mata masyarakat. Karena beberapa dari kebijakan mereka merupakan hasil kerja para mantan Kapolri, maka lahirnya tim reformasi bentukan Presiden ini membuat kita tidak bisa berharap banyak dari mereka yang menjadi anggota tim ini,” ujar Farawowan.

Ia pun menegaskan bahwa seharusnya keanggotaan tim reformasi Polri lebih banyak didominasi oleh perwakilan masyarakat sipil ketimbang unsur pemerintah. Menurutnya, keberhasilan reformasi kultural dapat menjadi wahana pencitraan bagi Polri agar dapat diterima serta dipercaya oleh publik. “Sejak era reformasi hingga kini, lihat saja media sosial yang senantiasa menampilkan rekam jejak buruknya pelayanan anggota Polri,” tambahnya.

Harus ada upaya transformasi fundamental untuk menjadikan Polri lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Ini mencakup perubahan pada struktur, sistem, dan terutama budaya organisasi agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta memastikan kepolisian bertindak sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan yang demokratis serta humanis,” tutup Farawowan.

Nama-nama dalam Komisi Percepatan Reformasi Polri:
Jimly Asshiddiqie, Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Tito Karnavian, Supratman Andi, Mahfud MD, Ahmad Dofiri, Listyo Sigit Prabowo, Idham Aziz, dan Badrodin Haiti.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini