Baharudin Farawowan : Islam Menjadi Rahmat Bagi Semua,Termasuk Pemilu di Papua

0
44

Jayapura, Malanesianews, – Selain Undang-undang Pilkada melarang adanya kampanye di rumah ibadah, Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 09 Tahun 2023 juga mengatur tentang Pedoman Ceramah Keagamaan tertanggal 27 September 2023. Ini dijelaskan latar belakang dan ketentuan yang harus diperhatikan bagi penceramah saat menyampaikan ceramah agama.

Untuk mewujudkan kerukunan umat beragama, penceramah agama memegang peranan sangat penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan, meningkatkan produktivitas bangsa, merawat kerukunan umat beragama, dan memelihara kesucian rumah ibadah.

Oleh karena itu, Kementerian Agama membuat ketentuan bagi para penceramah agama untuk memiliki empat hal penting yakni:

  1. Pengetahuan dan pemahaman keagamaan yang moderat
  2. Sikap toleransi serta menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan
  3. Sikap santun dan keteladanan
  4. Wawasan kebangsaan

Menanggapi Tabligh Akbar yang menghadirkan penceramah Ust. Dsa’ad Latif di Sentani, Keerom dan Kota Jayapura (12/7/2025), menurut Ketua Tim Hukum BTM-CK Baharudin Farawowan, sebagaimana Surat Edaran Menteri Agama Tahun 2023, materi ceramah agama yang disampaikan para penceramah harus memenuhi tujuh kriteria, di antaranya bersifat mendidik, mencerahkan, dan konstruktif; meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta menjaga hubungan baik antarumat beragama, tidak sebaliknya dengan polesan retorika bercampur dalil yang pada intinya mengajak jamaah memilih calon tertentu.

“Misalnya saya sebagai orang Islam harus dapat melindungi kepentingan seluruh umat, masyarakat. Karena umat Islam diajarkan agar menebarkan Islam sebagai rahmat, rahmatan lil ‘alamin, rahmat untuk semesta alam,” ungkap Baharudin Farawowan.

Ia pun menegaskan seperti pernyataan Menteri Agama RI bahwa bukan rahmatan lil islami, bukan hanya buat umat Islam. Misalkan juga konsep dalam Islam yang merujuk pada pentingnya menjaga hubungan baik dengan Allah (hablum minallah) dan hubungan baik dengan sesama manusia (hablum minannas). Rumah ibadah seperti masjid adalah hubungan manusia dengan Tuhan, tidak ada itu urusan politik walau dengan bahasa kiasan sekalipun. Allah Maha Tahu isi hati. (MCS).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini