Aliansi Majelis Rakyat Papua Dorong Pembentukan Kementerian Khusus Otsus dalam Rekomendasi Nasional

0
34
Gedung MRP

Nabire, Malanesianews – Aliansi Majelis Rakyat Papua (MRP) dari seluruh wilayah Tanah Papua menyampaikan 13 rekomendasi strategis kepada pemerintah pusat usai menggelar rapat kerja bersama yang berlangsung pada 26–27 Mei 2025 di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah.

Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan adalah usulan pembentukan Kementerian Otonomi Khusus dan Istimewa, yang dinilai sangat penting untuk memastikan pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) berjalan sesuai harapan masyarakat asli Papua.

Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, menyatakan bahwa tanpa adanya kementerian khusus yang menangani Otsus, kebijakan tersebut berpotensi gagal membawa perubahan signifikan.

“Apa itu Otsus kalau rakyat tidak merasakan manfaatnya? Maka perlu ada kementerian tersendiri agar arah dan pelaksanaannya jelas,” tegas Agustinus dalam keterangannya pada Kamis (29/5/2025).

Agustinus menambahkan, selain mendorong kementerian khusus, Aliansi MRP juga merekomendasikan penguatan penyelenggaraan Otsus agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua secara nyata.

Dalam rapat kerja tersebut, total 13 poin rekomendasi disampaikan, antara lain:

  1. Seruan kepada TNI-Polri dan kelompok TNPB-OPM agar segera menghentikan konflik bersenjata di wilayah Papua.
  2. Pemerintah daerah diminta menangani konflik secara internal di wilayah masing-masing.
  3. Dorongan untuk membuka dialog permanen guna mencegah kekerasan dan pertumpahan darah.
  4. Pemerintah pusat diminta merevisi Undang-Undang Otsus Papua.
  5. Penguatan posisi, fungsi, dan kewenangan MRP sebagai lembaga representasi budaya Orang Asli Papua (OAP), termasuk melalui revisi PP Nomor 54 Tahun 2024 dan PP Nomor 64 Tahun 2008.
  6. Penolakan terhadap kebijakan efisiensi dana Otsus yang dilakukan pemerintah pusat, karena dinilai tidak berdampak positif bagi OAP.
  7. Penyaluran dana Otsus sebesar 2,23% kepada masing-masing provinsi di Tanah Papua.
  8. Pengelolaan kebijakan Manajemen Berbasis Gereja (MBG) diserahkan kepada lembaga keagamaan di Kabupaten/Kota se-Papua.
  9. Pemekaran wilayah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten harus disesuaikan dengan kondisi dan kapasitas lokal.
  10. Usulan pembentukan Kementerian Otonomi Khusus dan Istimewa kepada Presiden RI.
  11. Tuntutan agar pemerintah menghentikan investasi yang merugikan hak-hak masyarakat hukum adat.
  12. Proses rekrutmen CPNS, anggota TNI-Polri, BUMN, dan sekolah kedinasan di Papua dilakukan secara luring dengan rekomendasi dari MRP.
  13. Permintaan penjelasan Presiden mengenai representasi politik OAP yang telah diajukan sejak 2024 dan tercantum dalam dokumen resmi.

Rapat kerja Aliansi MRP ini disebut sebagai momentum penting untuk memperkuat suara kolektif lembaga-lembaga kultur Papua dalam memperjuangkan hak-hak OAP di tingkat nasional.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini