Jakarta, Malanesianews, – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan bahwa realisasi penerimaan pajak sepanjang tahun 2025 belum mencapai hasil maksimal. Dari total 352 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang tersebar di seluruh Indonesia, tercatat hanya 117 kantor atau sekitar 33,2% yang berhasil memenuhi target 100% atau lebih. Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menyampaikan data tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Kamis (8/1/2026).
Secara akumulatif, total setoran pajak yang masuk ke kas negara hingga akhir tahun 2025 tercatat sebesar Rp 1.917,6 triliun. Angka ini baru menyentuh 87,6% dari target yang dipatok dalam APBN 2025, yakni Rp 2.189,3 triliun. Capaian ini menunjukkan adanya tantangan besar dalam pengumpulan pendapatan negara di tengah kondisi ekonomi yang dinamis sepanjang tahun lalu.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, mengungkapkan bahwa realisasi pajak tahun 2025 mengalami kontraksi sebesar 0,7% jika dibandingkan dengan perolehan tahun sebelumnya. Penurunan ini menandakan bahwa performa penerimaan neto tahun 2025 berada di bawah pencapaian tahun 2024. Suahasil menjelaskan bahwa sejumlah faktor eksternal dan internal menjadi pemicu utama melambatnya pertumbuhan setoran pajak tersebut.
Beberapa penyebab utama penurunan ini antara lain adalah moderasi harga komoditas global serta adanya peningkatan restitusi pajak akibat kebijakan relaksasi dan percepatan pemeriksaan. Selain itu, pemerintah sengaja mengambil kebijakan fiskal tertentu untuk melindungi daya beli masyarakat dan menjaga keberlanjutan dunia usaha. Meskipun berdampak pada penerimaan negara, langkah tersebut dinilai perlu dilakukan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.


