Jayapura, Malanesianews, – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan di seluruh daerah di Tanah Papua. Dalam keterangannya pada Jumat (19/12/2025), Ribka menjelaskan bahwa langkah ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto guna memastikan kebijakan daerah berjalan efisien dan tepat sasaran. Transformasi ini sangat krusial agar pada saat memasuki era Indonesia Emas 2045, tidak ada lagi daerah di Papua yang tertinggal, terutama dari sisi kualitas sumber daya manusia (SDM).
Lebih lanjut, Ribka menyoroti penggunaan dana Transfer ke Daerah (TKD) yang harus difokuskan pada program-program dengan dampak langsung bagi masyarakat. Beliau memperingatkan pemerintah daerah agar menghindari munculnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang besar. Menurutnya, besarnya SiLPA mencerminkan kinerja pemerintahan yang tidak optimal, mengingat kucuran dana pusat diberikan berdasarkan capaian kinerja masing-masing daerah.
Sejalan dengan tugas khususnya dari Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua, Ribka berencana melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola ekonomi di wilayah tersebut. Pada tahun 2026, ia akan memimpin pembedahan APBD untuk meninjau efektivitas penggunaan anggaran serta dampaknya terhadap kesejahteraan publik. Evaluasi ini bertujuan memastikan bahwa setiap rupiah dari dana Otonomi Khusus (Otsus) benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pembangunan masyarakat setempat.
Terakhir, pemerintah daerah di Papua diminta untuk tetap berfokus pada kepentingan publik meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan wilayah. Fokus utama transformasi ini mencakup perbaikan infrastruktur, peningkatan mutu SDM, serta penguatan konektivitas antardaerah. Dengan optimalisasi tata kelola dan anggaran, diharapkan isu-isu krusial seperti tingginya angka kemiskinan dan masalah kesehatan di Papua dapat segera teratasi dengan solusi yang tepat.






