Melampaui Cadangan 2041, Freeport Sebut Ada Sumber Daya Baru 3 Miliar Ton di IUPK

0
30

Jayapura, Malanesianews, – PT Freeport Indonesia (PTFI) mengungkapkan adanya potensi sumber daya tambang bawah tanah yang signifikan di wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) perusahaan. Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin, menyatakan bahwa potensi sumber daya tersebut diperkirakan mencapai sekitar 3 miliar ton. Angka fantastis ini diketahui sekitar 5 hingga 10 tahun lalu, namun Wenas menegaskan bahwa jumlah tersebut saat ini belum dapat dikategorikan sebagai cadangan terbukti.

Wenas menjelaskan perbedaan istilah dalam dunia pertambangan. Sumber daya sebesar 3 miliar ton tersebut baru dapat dihitung sebagai cadangan jika telah dilakukan kegiatan eksplorasi dan hal-hal pendukung lainnya, seperti penaksiran terukur dan terkira. Saat ini, Freeport baru memiliki cadangan terbukti sekitar 1,3 miliar ton, yang telah direncanakan untuk ditambang hingga batas waktu IUPK yang berlaku, yaitu tahun 2041. Rencana kegiatan eksplorasi untuk mengubah potensi 3 miliar ton tersebut menjadi cadangan hanya bisa dilaksanakan setelah adanya kepastian perpanjangan IUPK PTFI melampaui tahun 2041.

Menanggapi besarnya potensi sumber daya yang ada, Pemerintah Indonesia saat ini berencana memperpanjang kontrak izin tambang PTFI selama 20 tahun, sehingga berlaku hingga tahun 2061. Langkah ini diambil mengingat cadangan mineral dan produksi Freeport diperkirakan akan mencapai puncaknya pada tahun 2035, seiring dengan peralihan penuh pengelolaan tambang ke sistem bawah tanah. Perpanjangan kontrak ini menjadi kunci untuk memastikan kelanjutan operasi dan pemanfaatan cadangan terbukti yang sudah ada, sekaligus membuka peluang bagi kegiatan eksplorasi sumber daya 3 miliar ton.

Sebagai bagian integral dari negosiasi perpanjangan izin operasi tambang, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai adanya peluang untuk peningkatan kepemilikan saham Indonesia di PT Freeport Indonesia. Negosiasi lanjutan sedang berlangsung di bawah wewenang Bahlil. Langkah pemerintah ini merupakan bagian dari upaya mencapai kesepakatan menyeluruh yang tidak hanya mengamankan kelanjutan operasi tambang hingga 2061, tetapi juga meningkatkan keuntungan dan kontrol negara atas aset strategis nasional tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini