Ditjen Perhubungan Udara Ungkap Banyak Bandara di Papua Belum Penuhi Standar Keamanan

0
27

Jayapura, Malanesianews, – Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, Lukman F Laisa, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi sejumlah bandara dan lapangan terbang (lapter) yang melayani penerbangan perintis di Tanah Papua. Menurut Lukman, banyak fasilitas penerbangan di tingkat kabupaten dan distrik yang berada di bawah standar minimal, bahkan belum terverifikasi atau tersertifikasi secara resmi. Kurangnya pengembangan pengelolaan disebut menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan bandara-bandara ini belum memenuhi standar keamanan yang ideal.

Kondisi keamanan yang tidak memadai ini ditandai dengan banyak bandara kecil yang tidak dilengkapi pagar pengaman di sekeliling landasan pacu. Akibatnya, landasan sering kali dilintasi oleh penduduk maupun hewan ternak, sebuah situasi yang sangat mengganggu operasional dan berisiko tinggi bagi penerbangan. Lukman menyebutkan bahwa sejauh ini, baru 68 bandara kecil yang telah tersertifikasi dan 153 lapangan terbang yang terverifikasi. Jumlah ini menunjukkan masih banyaknya infrastruktur penerbangan yang memerlukan peninjauan dan pembaruan menyeluruh untuk menjamin keselamatan penerbangan di kawasan tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan Lukman usai membuka Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IX dan X Tahun 2025 di Sentani, Kabupaten Jayapura, pada Senin (17/11/2025). Melalui forum tersebut, Lukman Laisa berharap pemerintah daerah dapat mengambil peran aktif untuk segera meningkatkan kualitas dan pengamanan lapangan terbang kecil. Peningkatan ini dianggap krusial mengingat transportasi udara merupakan moda utama yang menghubungkan berbagai daerah terpencil di Papua.

Lukman juga menekankan pentingnya peningkatan pengamanan bandara agar maskapai bisa melayani masyarakat dengan optimal. Ia berharap melalui koordinasi ini, segala keluhan yang disampaikan oleh pemerintah daerah juga dapat diakomodasi dan dicarikan solusi bersama antara pusat dan daerah. Peran aktif Pemerintah Daerah dalam mengamankan dan mengembangkan bandara perintis merupakan kunci untuk memastikan kelancaran pelayanan penerbangan bagi masyarakat Papua.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini