Jakarta, Malanesianews, – Perairan Indonesia Timur, yang kaya akan keanekaragaman hayati lautnya, menghadapi ancaman serius dan kerugian ekonomi yang masif akibat praktik penangkapan ikan ilegal, tak dilaporkan, dan tak teregulasi (Illegal, Unreported, and Unregulated/IUU Fishing). Setiap tahun, aktivitas terlarang ini diperkirakan menyebabkan kerugian fantastis hingga mencapai Rp522 triliun bagi negara. Angka kerugian yang mencengangkan ini tidak hanya mencerminkan nilai ikan yang dicuri, tetapi juga dampak lingkungan, kerusakan ekosistem terumbu karang dan habitat laut lainnya, serta terenggutnya potensi kesejahteraan bagi nelayan lokal.
Fenomena IUU fishing di kawasan timur, yang mencakup Laut Arafura, Laut Banda, dan Samudera Pasifik, sebagian besar didorong oleh keberadaan spesies ikan bernilai ekonomi tinggi seperti tuna, cakalang, dan udang. Kapal-kapal asing maupun domestik yang beroperasi secara ilegal kerap memanfaatkan luasnya wilayah perairan dan tantangan pengawasan untuk mengeruk kekayaan laut secara berlebihan (overfishing), seringkali menggunakan alat tangkap yang merusak. Praktik-praktik ini mengancam keberlanjutan stok ikan dan merusak mata pencaharian komunitas nelayan tradisional yang sangat bergantung pada sumber daya laut yang sehat.
Untuk mengatasi krisis ini, pemerintah perlu memperkuat pengawasan maritim secara signifikan di zona-zona rentan di wilayah timur, baik melalui peningkatan patroli udara dan laut maupun penggunaan teknologi pemantauan canggih. Selain itu, kolaborasi regional dan internasional menjadi kunci, mengingat sebagian besar pelaku illegal fishing adalah kapal asing. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku, mulai dari penyitaan kapal hingga denda yang berat, harus terus dilakukan sebagai upaya memberikan efek jera dan melindungi kedaulatan serta kekayaan sumber daya perairan nasional.
Penanggulangan IUU Fishing bukan hanya tugas penegak hukum, tetapi juga memerlukan peran aktif dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat nelayan dan industri perikanan. Dengan pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan, transparansi dalam pelaporan hasil tangkapan (unreported), dan regulasi yang efektif, Indonesia dapat membalikkan tren kerugian triliunan rupiah ini. Melindungi perairan timur sama artinya dengan mengamankan masa depan ketahanan pangan dan ekonomi maritim Indonesia.







