Gubernur Papua Berhentikan Mendadak Direktur RSUD Dok II Jayapura

0
54

Jayapura, Malanesianews, – Gubernur Papua, Mathius Fakhiri, mengambil langkah drastis dengan memberhentikan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dok II Jayapura beserta seluruh jajaran manajemennya pada Selasa pagi, 4 November 2025. Keputusan tegas ini diambil setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah tersebut. Dalam kunjungan tanpa pemberitahuan tersebut, ia secara langsung meninjau kondisi fasilitas, tata kelola, dan kualitas layanan di rumah sakit yang berfungsi sebagai rujukan utama di Papua.

Pada Inspeksi tersebut ditemukan indikasi adanya kekacauan luar biasa dalam pengelolaan manajemen rumah sakit, meskipun Gubernur Fakhiri juga mengakui adanya dedikasi yang ditunjukkan oleh beberapa tenaga medis di lapangan.

Gubernur menginstruksikan agar pihak rumah sakit tidak menolak pasien yang datang berobat, terutama warga asli Papua. “Terima dulu. Masalah urusan BPJS dan segala itu tanggung jawab nanti ke kami pemerintah,” ujar Fakhiri.

RSUD Dok II Jayapura sendiri memiliki sejarah panjang sejak didirikan pada tahun 1956 oleh pemerintah Hindia Belanda dengan nama awal Ziekenhuis Hollandia, bahkan pernah dikenal sebagai salah satu rumah sakit termodern di kawasan Pasifik Selatan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini