Jakarta, Malanesianews, – Presiden Prabowo Subianto melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Papua masa jabatan tahun 2025-2030 pada Rabu, 8 Oktober 2025. Dalam acara pelantikan yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua.
Selang beberapa pekan, hari ini di penghujung bulan oktober tepatnya tanggal 31 Oktober 2025 Gubernur dan Wakil Gubernu Perovinsi Papua MDF-AR menggelar Pesta rakyat di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua dengan menghadirkan berbagai elemen Masyarakat yang berada di Kota Jayapura dan sekitarnya.
Dalam Sambutannya Gubernur MDF mengatakan ”Saya mengajak seluruh rakyat Papua untuk ikut mengawal pemerintahan ini, pintu rumah kami dan pintu kantor selalu terbuka. datanglah sampaikan harapan keluh kesah Bapak/Ibu sekalian ,dan ide-ide baik untuk membangun Papua. Pemerintah tidak boleh tinggi hati, rakyat tidak boleh jauh kita harus berjalan berdampingan dalam kasih dan bertanggungjawab “
Mendengar penggalan sambutan Gubernur Provinsi Papua MDF diatas maka sebagai orang yang pernah bersebrangan dalam pilihan politik saat PSU Pilguub Papua saya teringat janji skampanye MDF-AR tentang program 100 hari kerja jika terpilih.Tulisan ini bisa juga bagian dari keluh kesah sebagaimana sambutan beliau diatas.
𝐓𝐢𝐧𝐝𝐚𝐤𝐚𝐧 𝐂𝐞𝐩𝐚𝐭 “100 hari pertama” atau 100 Hari kerja merupakan istilah yang pertama kali diperkenalkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) yang ke-32, Franklin D. Roosevelt (FDR). Memimpin pada tahun ke-4 sejak depresi ekonomi, FDR menekankan pentingnya tindakan yang cepat dan tepat dalam mengatasi dampak ekonomi yang dialami oleh AS.
Di Indonesia Janji 100 hari kerja telah menjadi patokan waktu untuk mengevaluasi pemerintahan Kabupaten/Kota Provinsi hingga Presiden. Mungkin saja pilihan janji angka 100 hari kerja sekadar bersifat simbolik, tidak ada makna khusus. Walaupun begitu, janji 100 hari kerja adalah momen untuk memenuhi kebutuhan emosional masyarakat yang ingin melihat “pertanda” baik atau buruk dari kepemimpinan baru.
Tekanan janji 100 hari kerja sering kali memaksa pemerintahan baru melakukan kejar tayang untuk menunjukkan hasil langsung , lihat saja Safari Gubernur-Wakil Gubernur Papua mendatangi beberapa Menteri setelah sehari setelah dilantik,langkah-langkah cepat namun terlihat bersifat “kosmetik.”
Di Indonesia Jarang disadari oleh Pemerintahan baru bahwa publik sebenarnya lebih menghargai kejujuran dan keterbukaan proses daripada narasi besar yang penuh ilusi dan teka-teki. Seharusnya, Janji 100 hari kerja dijadikan sebagai masa awal pemerintahan yang fokus pada dialog dengan berbagai pemangku kepentingan seperti mengkonkritkan Janji-janji Gubernur dan Wakil Gubernu Papua MDF-AR serta melakukan rekonsiliasi dengan berbagai pihak pasca PSU Pilgub Papua.
Dalam teori politik performatif, masa awal pemerintahan adalah waktu yang sangat krusial untuk membangun dan memerkuat legitimasi bahwa benar kepemimpinan MDF-AR adalah bentuk aktualisasi dari suara Rakyat bukan sekedar menggelar pesta Rakyat, Hal ini penting untuk menjawab keraguan sebagian publik Tabi-Saireri Provinsi Papua yang secara jujur masih dirasakan hingga saat ini.
Di berbagai media pemberitaan Gubernur Mathius D.Fakhiri menegaskan fokus utamanya dalam 100 hari pertama kepemimpinan adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia, terutama di bidang kesehatan dan Pendidikan dalam upaya menyiapkan generasi emas di masa depan,Rakyat Papua tentu menunggu realisasinya dalam hitungan 100 hari kerja sebagai bentuk Gebrakan awal.
Janji “100 hari kerja” MDF-AR ini haruslah menjadi cara paling efektif dalam menyampaikan pesan kepada masyarakat Tabi-Saireri Provinsi Papua bahwa pemimpin baru MDF-AR siap untuk bekerja merubah kata-kata dengan Karya. Janji 100 Hari Kerja adalah waktu yang ideal, karena 𝑎𝑝𝑝𝑟𝑜𝑣𝑎𝑙 𝑟𝑎𝑡𝑖𝑛𝑔𝑠 di masyarakat bahwa MDF-AR terpilih karena kehendak rakyat bukanlah kehendak yang lain (sehingga terpilih).




