Kampanye Mari-Yo Gunakan Gedung Rakyat,Baharudin Farawowan : Kita tunggu Sikap Badan Kehormatan DPRK Kota Jayapura

0
152
Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Jayapura yang diduga melakukan kampanye politik di dalam Gedung Rakyat

Jayapura, Malanesianews, – Tugas dan Wewenang Badan Kehormatan (BK) DPRD memeriksa anggota DPRD yang diduga melanggar etika. Pemeriksaan ini dilakukan terkait dugaan pelanggaran kode etik anggota dewan. BK bertindak sebagai pengawas internal yang memantau perilaku anggota dewan, baik di dalam maupun di luar kantor.

Saat dihubungi via seluler Kuasa Hukum BTM-CK Baharudin Farawowan mengatakan selain pelanggaran larangan kampanye Pemilu lebih khusus jika anggota DPRD terbukti melanggar kode etik, Badan Kehormatan dapat memberikan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran, hal ini diatur dalam UU MD3 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019.

“Jika terbukti ada pelanggaran pemilu selain menjadi wewenang Bawaslu Kota Jayapura maka sesuai kode etik dalam UU MD3 sanksi yang diberikan bisa berupa teguran lisan atau tertulis, pemindahan jabatan, atau bahkan pemberhentian dari keanggotaan DPRK Kota Jayapura”

Lebih lanjut ia mengatakan Badan Kehormatan memiliki peran penting dalam menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD. Dengan adanya mekanisme penegakan kode etik, diharapkan anggota DPRD dapat bertindak sesuai dengan nilai-nilai moral dan etika yang berlaku, serta memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.

Diketahui sebuah video yang beredar luas di media sosial memicu keprihatinan publik setelah menampilkan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Jayapura yang diduga melakukan kampanye politik di dalam Gedung Rakyat tersebut.

Dalam video yang diunggah oleh akun TikTok Yuli Rahman Official, tampak sekelompok anggota dewan yang mengatasnamakan diri sebagai “Koalisi Mari-Yo Kota Jayapura” secara terbuka menyuarakan dukungan kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, MDF-AR, yang dikenal dengan jargon “Mari-Yo”. (MCS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini