Indonesia Tambah 34 UPI, KKP Buka Peluang Ekspor Perikanan ke Tiga Negara

0
93

Jakarta, Malanesianews, – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi membuka peluang ekspor produk perikanan Indonesia ke pasar Vietnam, Korea Selatan, dan Kanada. Langkah ini diwujudkan melalui penambahan approval number bagi Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang telah mendapat pengakuan standar mutu dari otoritas tiga negara tersebut.

Kepala Badan Mutu KKP, Ishartini, menjelaskan total penambahan mencapai 34 UPI, dengan rincian 20 UPI untuk Vietnam, delapan untuk Korea Selatan, dan enam untuk Kanada. “Diversifikasi pasar dan komoditas menjadi kunci agar ekspor perikanan kita tetap tumbuh di tengah tantangan global,” ujarnya pada Minggu (6/7).

Dengan penambahan ini, jumlah UPI yang siap ekspor ke Vietnam meningkat menjadi 611, ke Korea Selatan menjadi 667, dan ke Kanada mencapai 337. KKP menekankan bahwa strategi ini juga didukung oleh penguatan sertifikasi mutu, inspeksi berkelanjutan, serta kerja sama bilateral agar kualitas produk perikanan Indonesia makin diakui dunia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini