JAKARTA, Malanesianews, – Sabtu (3/10/2026). Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 2 Oktober 2026. Salah satu nama yang menjadi sorotan publik adalah Rocky Gerung, akademisi dan aktivis yang selama ini dikenal sebagai kritikus keras pemerintah.
Rocky Gerung datang ke Istana Negara menjelang acara pelantikan, namun enggan memberikan pernyataan detail kepada wartawan. Ketika ditanya apakah akan dilantik, Rocky hanya mengatakan bahwa kehadirannya di Istana dalam rangka “radical break” dan langsung meninggalkan kerumunan awak media.
Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) adalah lembaga yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden dalam mengambil keputusan strategis. Dasar hukumnya tertuang dalam Pasal 16 Undang-Undang Dasar 1945 dan diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden.
Selain Rocky Gerung, tokoh-tokoh lain yang dilantik sebagai anggota Wantimpres antara lain mantan Menteri PMK Pratikno, pendiri CSIS Jusuf Wanandi, eks Kepala BIN Budi Gunawan, pendiri Mayapada Group Dato Sri Tahir, dan Ketua Umum Persatuan Umat Buddha Indonesia Philip Kuntjoro Widjaja.
Anggota Wantimpres berasal dari berbagai latar belakang—akademisi, pengusaha, tokoh agama, hingga mantan pejabat negara—yang diharapkan dapat memberikan masukan objektif kepada presiden dalam menjalankan pemerintahan. (AHF)



