Bank Indonesia Dorong AI untuk Genjot Pajak Daerah dan Cegah Fraud Keuangan

0
25

Jakarta, Malanesianews, – Bank Indonesia (BI) terus mendorong integrasi teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam ekosistem keuangan digital nasional. Langkah ini diarahkan untuk membantu pemerintah daerah memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pemetaan potensi objek pajak yang presisi serta pembandingan secara komparatif terhadap realisasi penerimaan yang ada.

Gubernur BI Destry Damayanti mengungkapkan, salah satu wujud nyata dari pemanfaatan teknologi canggih ini dikembangkan oleh Pusat Inovasi Digital Indonesia. Inovasi tersebut menggabungkan fitur Google Maps dengan basis data penerimaan pajak daerah, sehingga mampu memetakan sektor-sektor usaha yang potensial secara geografis dan spasial.

“Pemanfaatan teknologi AI dapat membantu pemerintah daerah untuk mengidentifikasi objek ekonomi yang berpotensi menjadi sumber penerimaan pajak. Potensi tersebut kemudian dapat dibandingkan dengan penerimaan pajak yang telah dihimpun pemerintah daerah. Dengan membandingkan objek ekonomi yang teridentifikasi dengan data penerimaan, pemerintah daerah dapat memperoleh informasi mengenai potensi pajak yang belum tergali,” jelas Destry saat mengisi gelaran Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI).

Tidak sebatas pada optimalisasi pendapatan daerah, kecerdasan buatan kini juga diperluas perannya untuk memperkuat pengawasan dan keamanan di sektor keuangan ritel. BI memanfaatkan AI guna mengidentifikasi serta memitigasi transaksi keuangan yang terindikasi fraud secara lebih akurat. Menilai terobosan tersebut, Destry menyebut temuan teknologi ini terkesan sederhana namun memberikan dampak yang sangat signifikan bagi keamanan sistem keuangan.

Kendati demikian, Destry menggarisbawahi bahwa efektivitas penerapan teknologi canggih ini wajib diimbangi dengan tata kelola yang kuat serta mitigasi risiko yang matang. Langkah perlindungan konsumen dan keamanan data harus berjalan selaras dengan percepatan inovasi guna menjaga tingkat kepercayaan publik dalam bertransaksi secara digital.