Merawat Ruh Pancasila dari Ufuk Timur: Dari Pohon Sukun Ende hingga Keadilan Sosial di 2026

0
59

Jayapura, Malanesianews, – Sejarah mencatat bahwa fondasi Pancasila sangat lekat dengan tanah timur Indonesia, khususnya ketika Soekarno menjalani masa pengasingan oleh kolonial Belanda di Ende, Nusa Tenggara Timur, pada tahun 1934–1938. Di bawah rindangnya pohon sukun yang menghadap ke Teluk Ende, Bung Karno merenungkan nilai-nilai luhur, tradisi, dan spiritualitas masyarakat lokal yang kemudian mengilhami lahirnya lima dasar negara. Gagasan mendasar ini kemudian disampaikan secara resmi dalam sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945, yang kini kita peringati sebagai Hari Lahir Pancasila, sebuah bukti bahwa ruh ideologi bangsa ini justru digali dari kesederhanaan dan kearifan masyarakat timur.

Perjalanan sejarah kemudian membuktikan bahwa Pancasila adalah sebuah kontrak sosial yang inklusif dan menghargai keberagaman Nusantara. Sehari setelah proklamasi kemerdekaan, para tokoh dari Indonesia timur dengan tegas menyampaikan aspirasi demi menjaga keutuhan bangsa yang baru lahir, yang direspons dengan jiwa besar oleh para pendiri bangsa lewat perubahan rumusan sila pertama menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa.” Peristiwa bersejarah ini menegaskan bahwa sejak awal berdiri, Pancasila didesain sebagai rumah bersama yang menjamin kesetaraan penuh bagi setiap warga negara, tanpa memandang latar belakang suku, ras, maupun agama.

Kini, pada 1 Juni 2026, makna sejarah tersebut bertransformasi menjadi sebuah manifestasi nyata dari sila kelima, yaitu “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.” Bagi masyarakat di bagian timur Indonesia, Pancasila hari ini bukan lagi sekadar teks hafalan di buku pelajaran, melainkan sebuah tuntutan moral untuk mengikis kesenjangan ekonomi dan infrastruktur. Makna hidup dari Pancasila di era modern ini diuji melalui komitmen negara dalam memeratakan pembangunan, mulai dari akses internet cepat, fasilitas kesehatan yang layak, hingga pendidikan bermutu tinggi yang menyentuh pulau-pulau terluar dan pedalaman.

Pada akhirnya, makna kontemporer Pancasila di ufuk timur adalah tentang menjaga kedaulatan budaya dan hak-hak adat di tengah hantaman arus modernisasi global. Lima sila yang dirumuskan puluhan tahun lalu kini menjadi perisai pelindung bagi kelestarian alam, tanah ulayat, dan identitas asli masyarakat Papua, Maluku, hingga Nusa Tenggara. Peringatan Hari Lahir Pancasila di tahun 2026 ini memancarkan pesan kuat bahwa kemajuan zaman tidak boleh mencabut masyarakat timur dari akar budayanya, melainkan harus memperkokoh posisi mereka sebagai fajar persatuan yang menyinari seluruh kepulauan Indonesia.