Jakarta, Malanesianews – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, menyatakan keyakinannya bahwa penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahap pertama untuk wilayah Papua akan rampung dalam waktu dekat. Berdasarkan evaluasi terhadap 46 daerah di enam provinsi Papua, realisasi anggaran saat ini telah mencapai 95 persen. Sebagian besar dana tersebut dilaporkan sudah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) masing-masing pemerintah daerah.
Meskipun progres secara keseluruhan menunjukkan angka yang positif, masih terdapat lima wilayah yang tengah dalam proses penyelesaian administratif. Daerah tersebut meliputi Provinsi Papua Pegunungan, Kabupaten Nduga, Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Manokwari, dan Kabupaten Teluk Bintuni. Dalam rapat koordinasi yang digelar secara virtual dari Jakarta, Selasa (7/4), Ribka menegaskan bahwa kendala teknis yang dihadapi kelima daerah ini bersifat minor dan diprediksi akan tuntas dalam minggu ini.
Pemerintah pusat melalui tim gabungan yang terdiri dari Kemendagri, Kementerian Keuangan, dan Bappenas terus melakukan pendampingan intensif untuk memperbaiki tata kelola Dana Otsus. Fokus utama saat ini adalah memastikan penyaluran tahap pertama sebesar 30 persen berjalan tepat waktu sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya pada pertengahan tahun. Selain ketepatan waktu, peningkatan kualitas laporan yang lebih terukur menjadi target utama dalam pengelolaan anggaran ke depan.
Wamendagri juga menekankan bahwa transparansi publik dan ketepatan sasaran adalah harga mati dalam pemanfaatan Dana Otsus. Dana tersebut memiliki peran krusial dalam menyokong sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, serta infrastruktur bagi masyarakat, terutama Orang Asli Papua (OAP). Oleh karena itu, pemerintah daerah diwajibkan untuk mempublikasikan penggunaan anggaran tersebut agar masyarakat dapat memantau langsung dampak nyata dari keberadaan Dana Otsus di wilayah mereka.



