Tuai Kritik DPR dan Kemenkeu, Pengadaan Motor Listrik Program Makan Bergizi Disorot

0
46

Jakarta, Malanesianews, – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memberikan klarifikasi terkait viralnya video ribuan unit motor listrik berlogo program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dadan menegaskan bahwa total pesanan motor listrik tersebut adalah 25.000 unit, bukan 70.000 unit seperti informasi yang beredar di media sosial. Hingga April 2026, sebanyak 21.801 unit telah terealisasi dan saat ini tengah menjalani proses administrasi sebagai Barang Milik Negara (BMN) sebelum didistribusikan kepada para Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Secara teknis, motor yang akan digunakan adalah tipe motor trail listrik yang diduga kuat merupakan model Emmo JVX GT dan JVH Max. Kendaraan ini dipilih karena spesifikasinya yang mumpuni untuk menjangkau wilayah pelosok, dengan daya jelajah hingga 70 kilometer dalam satu kali pengisian daya. Model JVX GT sendiri memiliki daya gerak mencapai 7.000 W dan fitur pengisian cepat (fast charging) yang mampu mengisi daya 30% hingga 80% hanya dalam waktu satu jam, sehingga dinilai efektif untuk mobilitas tinggi petugas lapangan.

Namun, pengadaan ini memicu respons dari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menyatakan akan melakukan pengecekan ulang terhadap asal-usul anggaran tersebut. Purbaya menyebut bahwa pengajuan anggaran untuk kendaraan operasional sebelumnya sempat ditolak karena pemerintah ingin memprioritaskan dana agar langsung sampai ke “piring anak-anak” dalam bentuk makanan. “Fokus kami adalah meminimalkan biaya operasional dan memaksimalkan pemberian gizi,” tegas Menkeu saat memberikan keterangan di kantor Kementerian Keuangan, Selasa (7/4).

Kritik senada juga datang dari parlemen melalui Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, yang menilai pengadaan ini berpotensi menjadi pemborosan anggaran di tengah kondisi fiskal yang tertekan. DPR berencana memanggil pihak BGN untuk meminta penjelasan transparan mengenai urgensi pengadaan puluhan ribu kendaraan tersebut. Langkah ini diambil guna memastikan program MBG tetap pada jalurnya sebagai upaya pengentasan stunting dan perbaikan gizi nasional, bukan sekadar proyek belanja kendaraan operasional.