Kunker ke Kejati Papua, Jaksa Agung Tegaskan Penegakan Hukum Berkeadilan Jadi Kunci Sejahtera

0
37

Jayapura, Malanesianews, – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, melakukan kunjungan kerja ke wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua pada Selasa, 31 Maret 2026. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa penegakan hukum yang berkeadilan merupakan kunci utama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat di tanah Papua. Beliau meminta seluruh jajaran Korps Adhyaksa di Papua untuk menjaga dan melindungi kekayaan alam yang melimpah, seperti emas dan hasil laut, agar dikelola secara legal demi kemakmuran nasional serta masyarakat adat setempat.

Selain memberikan arahan umum, Jaksa Agung juga menginstruksikan jajaran intelijen untuk memperketat pengawalan terhadap 38 Proyek Strategis Nasional di Papua yang bernilai sekitar Rp3,7 Triliun. Kejaksaan diharapkan berperan aktif dalam mendeteksi dini setiap ancaman yang dapat mengganggu jalannya pembangunan. Selain itu, beliau menekankan pentingnya pendampingan pada program prioritas pemerintah seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pengawasan terhadap Koperasi Desa Merah Putih.

Di bidang tindak pidana umum, Jaksa Agung mendorong penerapan keadilan restoratif (restorative justice) yang selaras dengan kearifan lokal dan hukum adat Papua. Beliau juga memberikan perhatian khusus pada penanganan perkara yang menarik perhatian publik, salah satunya adalah kasus penembakan pesawat Smart Air oleh kelompok kriminal bersenjata di wilayah Merauke. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa hukum hadir secara profesional dan memberikan rasa aman bagi warga di wilayah-wilayah rawan.

Menutup arahannya, Jaksa Agung memberikan peringatan keras kepada jajarannya untuk tetap menjaga integritas dan menghindari perilaku menyimpang seperti aksi pamer kekayaan atau flexing. Beliau mengingatkan adanya potensi perlawanan balik dari koruptor (corruptors fight back) sehingga setiap personel harus bekerja secara transparan dan akuntabel. Melalui profesionalisme dan kinerja nyata, Kejaksaan diharapkan mampu terus menjaga kepercayaan publik sebagai lembaga penegak hukum yang humanis dan modern.