Jayapura, Malanesianews, – Pemerintah Kabupaten Kaimana resmi menjadi daerah terbaru yang mengadopsi aplikasi Sistem Informasi Kinerja Penyedia Orang Asli Papua (SIKAP OAP) melalui kerja sama replikasi dengan Pemerintah Provinsi Papua. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi besar Pemprov Papua untuk memperluas perlindungan serta pemberdayaan ekonomi bagi pelaku usaha asli Papua di seluruh pelosok wilayah. Melalui sistem digital ini, diharapkan tercipta standarisasi pendataan penyedia barang dan jasa yang lebih akuntabel.
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menyatakan bahwa adopsi teknologi ini sangat penting untuk memastikan pelayanan publik bagi pengusaha OAP menjadi lebih terorganisir. Mengingat Kaimana adalah daerah kedua setelah Papua Tengah yang mengimplementasikan sistem ini, Fakhiri memberikan apresiasi khusus dan berkomitmen memberikan pendampingan teknis secara total. Hal ini dilakukan agar transisi sistem manual ke digital di tingkat kabupaten tidak mengalami kendala dan bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh para pelaku usaha.
Fokus utama dari penggunaan SIKAP OAP adalah peningkatan akurasi data yang akan menjadi dasar pengambilan kebijakan ekonomi. Dengan pemetaan yang lebih jelas terhadap pelaku usaha OAP, pemerintah daerah dapat lebih mudah menyusun program pemberdayaan yang spesifik dan tepat sasaran. Akurasi data ini dianggap sebagai kunci utama dalam memperkuat daya saing pengusaha lokal dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Sebagai penutup, Gubernur Fakhiri menegaskan harapannya agar SIKAP OAP dapat segera direplikasi oleh seluruh kabupaten dan kota di Tanah Papua. Visi besarnya adalah memastikan seluruh pengusaha asli Papua mendapatkan akses layanan pemerintah yang optimal dan transparan melalui integrasi data digital. Inisiatif ini dipandang sebagai langkah nyata dalam mendorong kedaulatan ekonomi masyarakat asli di tengah perkembangan era digital saat ini.



