Darurat Navigasi: Melindungi 75 Persen Biodiversitas Karang Dunia di Raja Ampat

0
69

Jayapura, Malanesianews, – Kekayaan alam Raja Ampat yang menampung 75 persen keanekaragaman karang dunia kini terancam oleh meningkatnya lalu lintas kapal pesiar asing. Pengamat Maritim Marcellus Hakeng Jayawibawa menegaskan bahwa tanpa ketegasan aturan, ekosistem Papua ini berisiko mengalami kehancuran massal. Lemahnya pengawasan dan sarana navigasi yang ada saat ini dianggap sebagai bom waktu yang bisa memicu kecelakaan kapal fatal di perairan sensitif tersebut.

Salah satu pemicu utama risiko ini adalah penggunaan peta navigasi elektronik global oleh kapal asing yang sering kali tidak akurat dalam mendeteksi profil terumbu karang secara dinamis. Kondisi ini membuat para nakhoda rentan melakukan kesalahan teknis saat melintas. Selain itu, minimnya rambu suar di jalur sempit seperti Selat Sagawin dan Selat Dampier dinilai telah mengabaikan standar keselamatan yang diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Indonesia juga menghadapi kendala hukum internasional karena Raja Ampat belum resmi terdaftar sebagai Particularly Sensitive Sea Area (PSSA) di Organisasi Maritim Internasional (IMO). Ketiadaan status ini membuat pemerintah kehilangan taji untuk melarang secara mandatori kapal-kapal besar masuk ke zona konservasi. Akibatnya, kapal asing masih memiliki celah legal untuk melintasi area yang seharusnya dilindungi dengan pengamanan ekstra.

Guna menangkal ancaman tersebut, diperlukan transformasi melalui skema Safe and Green Shipping yang melibatkan pemanduan wajib bagi kapal asing dan modernisasi navigasi digital. Integrasi hukum nasional dengan standar maritim global harus segera dilakukan agar pengamanan wilayah laut Papua tidak hanya sekadar wacana. Langkah tegas ini sangat krusial bukan hanya untuk menjaga lingkungan, tetapi juga sebagai bentuk pertahanan martabat maritim Indonesia di mata dunia.