Jayapura, Malanesianews, – Fraksi PDI Perjuangan DPR Papua melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan Gubernur Papua, Mathius Fakhiri, terkait pembentukan Tim Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua Cerah (TP3C). Lembaga baru tersebut dinilai bukan merupakan prioritas dan justru berpotensi memicu kekacauan birokrasi.
Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Papua, Hermes Hein Ohee, menyatakan bahwa kehadiran TP3C hanya akan menambah daftar panjang lembaga percepatan pembangunan yang selama ini dianggap belum memberikan hasil konkret bagi kesejahteraan masyarakat.
Menurut Hein, pemerintah pusat sebenarnya sudah membentuk instansi serupa, seperti: BP3OKP: Berdasarkan Perpres No. 121 Tahun 2022 yang dipimpin langsung oleh Wakil Presiden.KEPP Otsus Papua: Berdasarkan Keppres No. 110/P Tahun 2025 yang diketuai oleh Felix Wanggai.
“Dua lembaga besar ini saja kontribusinya belum terasa nyata, sekarang malah ditambah lagi dengan TP3C. Ini hanya akan menciptakan tumpang tindih kewenangan dan memperumit tata kelola pemerintahan,” ujar Hein di Jayapura, Senin (19/1/2026).
Mantan jurnalis ini juga mempertanyakan urgensi tim di luar struktur resmi tersebut. Ia menilai keberadaan TP3C seolah mengabaikan kapasitas puluhan pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemprov Papua yang seharusnya menjalankan tugas-tugas pembangunan sesuai fungsinya.
“Rakyat seolah dibodohi dengan permainan istilah—mulai dari badan, tim ahli, hingga komite. Jika semua tugas diambil alih oleh tim luar, lalu apa peran pejabat struktural kita?” sindirnya.
Selain masalah efektivitas, sektor keuangan menjadi sorotan utama. Hein mengingatkan bahwa saat ini kondisi fiskal daerah sedang sangat terbatas, yang dibuktikan dengan banyaknya pemangkasan anggaran di berbagai sektor pembangunan.
Pembentukan TP3C dianggap akan menambah beban baru pada APBD Papua. Ia menegaskan bahwa DPR Papua sebagai pemegang fungsi anggaran tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan pembentukan tim tersebut.
“Menghargai kerja tim sukses itu penting, tetapi carilah cara yang elegan. Jangan sampai menabrak hak-hak rakyat hanya untuk membentuk wadah baru yang membebani keuangan daerah,” tegasnya menutup pernyataan.



