Beranda Hukum dan Kriminal Klaim Miliki Data 200 Juta Penduduk Indonesia, Hacker Sebut Dapatkan Dari Situs KPU

Klaim Miliki Data 200 Juta Penduduk Indonesia, Hacker Sebut Dapatkan Dari Situs KPU

0
Klaim Miliki Data 200 Juta Penduduk Indonesia, Hacker Sebut Dapatkan Dari Situs KPU

Jakarta, Malanesianews, – Jutaan data kependudukan milik warga Indonesia diduga bocor dan dibagikan lewat forum komunitas hacker. Data tersebut diklaim merupakan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014.

Kabar kebocoran ini diungkap pertama kali oleh akun Twitter @underthebreach pada Kamis (21/5). Menurut akun tersebut, sang hacker mengambil data tersebut dari situs Komisi Pemilihan Umum ( KPU) pada tahun 2013.

Data DPT Pemilu 2014 yang dimiliki sang hacker disebut berbentuk file berformat PDF. Berdasarkan bukti tangkapan gambar yang diunggah di forum tersebut, sang peretas memiliki 2,3 juta data kependudukan.

Data tersebut berisi sejumlah informasi sensitif, seperti nama lengkap, nomor kartu keluarga, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat dan tanggal lahir, alamat rumah, serta beberapa data pribadi lainnya.

Hacker juga mengklaim masih memiliki 200 juta data warga Indonesia yang bakal dibocorkan di forum tersebut. “Sangat berguna bagi mereka yang ingin punya banyak nomor telepon di Indonesia (kamu butuh identitas NIK dan KK untuk mendaftar),” tulis hacker tersebut.

Kendati begitu, kabar ini masih sebatas dugaan awal. Pihak KPU dan Kominfo pun belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kebocoran data ini.

Sebelumnya, akun @underthebreach juga sempat mengungkap kasus kebocoran data 91 juta pengguna Tokopedia beberapa waktu lalu. Data yang bocor tersebut berupa nama akun, alamat e-mail, tanggal lahir, waktu login terakhir, nomor telepon, dan beberapa data pribadi lainnya.

Artikulli paraprak Istilah “New Normal” dan Artinya Menurut Pemerintah
Artikulli tjetër Lebaran Ala “New Normal” di Kala Pandemi Covid-19
Perubahan sosial budaya yang terjadi di masyarakat menandai bahwa kehidupan sosial sejatinya dinamis. Kita sebagai individu senantiasa mengalami perubahan baik secara fisik maupun intelektualitas. Begitu pula dengan kumpulan individu beserta pola interaksinya yang disebut dengan masyarakat. Masyarakat selalu menginginkan perkembangan kehidupan ke arah yang lebih baik, seperti halnya Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku yang hidup dalam satu Ikatan Hukum Adat yaitu Hukum Larvul Ngabal. Namun demikian Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku masih di hadapkan dengan masalah-masalah mendasar seperti Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi ,Sosial Budaya dan kesejahteraan umum lainnya Untuk mengangkat dan memperjuangkan hak-hak dasar di atas maka Saudara Baharudin Farawowan memprakarsai pembentukan Lembaga Sosial Kemasyrakatan , Wadah yang di beri nama YAYASAN LENTERA EVAV atau yang di singkat YANTE. Yayasan Lentera Evav (YANTE) kemudian di daftarkan pada Notaris dan PPAT Hengki Tengko,SH tanggal 4 Desember 2009 di Langgur Kabupaten Maluku Tenggara dengan Pendiri Herlinda dan Baharudin Farawowan di percayakan menjadi Ketua YANTE.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini