Jelang FDS Ke-XIII 2023, Hana S Hikoyabi:Jangan Patok Harga Parkir Seenaknya

0
426

Jayapura, Malanesianews, – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Hana S Hikoyabi, mengimbau masyarakat yang ikut berpartisipasi dalam suksesnya event Festival Danau Sentani (FDS) Ke-XIII berlangsung sejak 5-7 Juli 2023 di Kawasan Wisata Khalkote, Sentani Timur, terutama yang membatu jasa angkutan darat dan air, dalam memberikan tariff jasa angkutan pengantaran ke lokasi FDS tidak mematok harga seenaknya, tapi harus sesuai standar yang telah disepakati, sehingga tidak merugikan.

“Saya minta jasa ojek darat maupun yang ada di Danau pada saat FDS digelar, jangan mematok tariff jasa angkutan yang mahal, tapi harus sesuai dengan standar yang ada dan sesuai dengan kesepakatan bersama. Apakah itu ojek motor, mobil ataupun perahu ketinting saat mengelilingi Danau,” kata Hana S Hikoyabi.

“Hal ini bertujuan supaya pengunjung bisa datang ke FDS dengan nyaman dan senang. Jangan sampai nanti ada yang memberikan informasi jika jasa ojeknya mahal, maka pengunjung malas datang ke FDS,” imbuhnya.

Hana juga menghimbau, kepada pelaku usaha yang berjualan di lokasi FDS apakah itu kuliner makanan, minuman maupun souvenir khas Papua, supaya menjual dengan harga standar. Jangan dinaikkan seenaknya, agar minat pengunjung yang datang dan membeli kuliner atau souviner di FDS meningkat.

Meskipun waktunya cuma 3 hari, ia berharap masyarakat dapat memaksimalkan momentum ini.

“Saya berharap FDS Ke-XIII tahun 2023, walaupun waktunya cukup singkat tapi harus sukses, aman dan lancar tidak ada halangan apapun, karena tujuan FDS tentu sebagai cara mempromosikan wisata di Kabupaten Jayapura, menunjukkan eksistensi dan hasil karya masyarakat Kabupaten Jayapura apakah terkait kulinernya, buah tangannya maupun pertunjukan seninya dan lainnya. Jadi harus ada efek yang menghasilkan untuk masyarakat juga,” pungkasnya.

(AIS)

Artikulli paraprakPresiden Jokowi Dijadwalkan Ke Keerom Panen Jagung, Disini Lokasinya
Artikulli tjetërAlasan Pemkab Jayapura Angkat Tema “Sagu adalah Hidupku” di FDS Ke-XIII 2023
WWW.MALANESIA.NEWS
Perubahan sosial budaya yang terjadi di masyarakat menandai bahwa kehidupan sosial sejatinya dinamis. Kita sebagai individu senantiasa mengalami perubahan baik secara fisik maupun intelektualitas. Begitu pula dengan kumpulan individu beserta pola interaksinya yang disebut dengan masyarakat. Masyarakat selalu menginginkan perkembangan kehidupan ke arah yang lebih baik, seperti halnya Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku yang hidup dalam satu Ikatan Hukum Adat yaitu Hukum Larvul Ngabal. Namun demikian Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku masih di hadapkan dengan masalah-masalah mendasar seperti Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi ,Sosial Budaya dan kesejahteraan umum lainnya Untuk mengangkat dan memperjuangkan hak-hak dasar di atas maka Saudara Baharudin Farawowan memprakarsai pembentukan Lembaga Sosial Kemasyrakatan , Wadah yang di beri nama YAYASAN LENTERA EVAV atau yang di singkat YANTE. Yayasan Lentera Evav (YANTE) kemudian di daftarkan pada Notaris dan PPAT Hengki Tengko,SH tanggal 4 Desember 2009 di Langgur Kabupaten Maluku Tenggara dengan Pendiri Herlinda dan Baharudin Farawowan di percayakan menjadi Ketua YANTE.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini